
batampos – Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tertib dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Ajakan ini disampaikannya dalam kegiatan Bulan Panutan PBB-P2 Tingkat Kota Batam Tahun 2025 yang digelar di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (17/4).
Menurutnya, pajak memiliki peran strategis dalam mendukung pembiayaan pembangunan daerah. Karena itu, ia mengharapkan partisipasi aktif masyarakat dalam menunaikan kewajiban perpajakan.
“Pajak memiliki arti penting sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah. Maka dari itu, partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak menjadi kunci keberhasilan pembangunan Batam ke depan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, ia memaparkan perkembangan positif penerimaan PBB-P2 Batam. Jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang diterbitkan pada tahun ini tercatat sebanyak 323.830, mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2022 yang hanya mencatat 163.169 SPPT.
Adapun target penerimaan PBB-P2 untuk tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp270 miliar. Saat ini, nilai ketetapan pajak yang telah dicapai mencapai Rp249,18 miliar.
“Di triwulan pertama, kita sudah mendekati angka Rp100 miliar. Jika tren ini berlanjut, insyaallah target akan terlampaui,” kata Amsakar.
Hal penting lain yang ia sampaikan adalah sinergi dan semangat kolektif dari seluruh pihak terkait agar pencapaian ini dapat terus ditingkatkan. Menurutnya, capaian yang ada saat ini merupakan hasil dari kerja bersama yang perlu terus dijaga.
“Capaian ini bisa lebih besar jika kita semua bergerak dengan langkah, pola kerja, dan semangat yang sama,” ujar dia.
Sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat, Pemerintah Kota (Pemko) Batam memberikan sejumlah insentif bagi wajib pajak yang membayar lebih awal. Di triwulan pertama, diberikan potongan 10 persen dari total kewajiban pajak, sementara di triwulan kedua potongan sebesar 5 persen.
Tak hanya itu, pemerintah juga terus memperluas metode pembayaran guna memudahkan masyarakat. Selain pembayaran tunai, kini pembayaran PBB-P2 juga bisa dilakukan secara non-tunai, termasuk melalui sistem QRIS.
Amsakar turut menyampaikan apresiasi kepada jajaran Pemko Batam yang telah bekerja keras, termasuk kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin Hamid, selaku Ketua TAPD, serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan perangkat daerah lainnya.
Ia berharap, sinergi dan kolaborasi yang telah terbentuk dapat melahirkan berbagai lompatan baru dalam kemandirian fiskal Kota Batam. Kemandirian fiskal menjadi indikator penting dalam keberlanjutan pembangunan.
“Kemandirian fiskal Kota Batam cukup baik, terbukti dari kemampuan kita dalam mengelola keuangan daerah. Ke depan, kami akan terus bekerja berdasarkan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang berlaku. Mari bersama kita wujudkan Batam yang semakin maju dan sejahtera,” kata Amsakar. (*)
Reporter: Arjuna



