Kamis, 22 Januari 2026

Tarif Trump Ancam Industri Solar Panel Batam, 10 Ribu Pekerja Terancam PHK

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ketua Kadin Kepri, Makruf Maulana.

batampos – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kepri, Achmad Ma’ruf Maulana, menyampaikan kekhawatirannya terkait dampak serius dari kebijakan Tarif Trump terhadap industri solar panel di Batam. Tarif tersebut menjadi ancaman besar bagi kelangsungan 26 perusahaan manufaktur panel surya yang beroperasi di kawasan tersebut.

Menurutnya, khusus untuk produk solar panel asal Indonesia, Amerika Serikat mengenakan tarif masuk sebesar 32 persen. Angka ini jauh lebih tinggi dibanding tarif yang dikenakan pada Malaysia, yakni hanya 6,43 persen. Perbedaan yang begitu mencolok ini, lanjutnya, sangat mempengaruhi daya saing produk Indonesia di pasar ekspor, khususnya ke Amerika Serikat.

“Ini ancaman serius. Kalau kondisi ini dibiarkan tanpa solusi, investor tentu lebih memilih Malaysia sebagai lokasi produksi. Apalagi bagi perusahaan yang memang orientasinya ekspor ke AS,” katanya, Rabu (9/4).

Baca Juga: Tarif 32 Persen Trump Ancam Ekspor Batam, Pengusaha Waswas

Dampak dari potensi relokasi investasi ini sangat besar terhadap tenaga kerja lokal di Batam. Ia menjelaskan, satu perusahaan solar panel bisa mempekerjakan 300 hingga 500 orang. Dengan total 26 perusahaan yang ada, jumlah pekerja yang bergantung pada sektor ini mencapai lebih dari 10 ribu orang.

“Kalau perusahaan-perusahaan ini terpaksa hengkang atau mengurangi produksi, maka gelombang PHK tak bisa dihindari. Banyak orang bisa kehilangan pekerjaan,” kata Ma’ruf.

Ia pun mendorong pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah diplomatik. Salah satunya dengan melakukan lobi intensif ke pihak Amerika Serikat agar tarif tersebut bisa ditinjau ulang. Terlebih, Batam selama ini tidak memberlakukan bea masuk bagi negara manapun, termasuk Amerika.

Baca Juga: Pajak Resiprokal AS 32 Persen, Industri Padat Karya Terancam Rontok

“Kami berharap pemerintah pusat melihat ini sebagai isu yang sangat mendesak. Batam punya potensi besar sebagai pusat industri hijau, dan jangan sampai potensi ini malah tergerus akibat kebijakan dagang sepihak,” ujar dia.

Sebelumnya, Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, mengambil langkah cepat untuk melindungi iklim investasi dan sektor usaha di Batam.

Dia menyebut, kebijakan tarif yang diberlakukan AS berpotensi menghambat ekspor dari kawasan industri Batam, terutama dari perusahaan-perusahaan yang telah masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN) maupun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

“Kalau ini kita gesa, mudah-mudahan bisa menjadi kebijakan penyeimbang terhadap kebijakan yang dilakukan oleh pemerintahan baru Amerika,” katanya, Selasa (8/4).

Langkah pertama yang disiapkan adalah percepatan proses pengurusan perizinan. Menurutnya, percepatan ini penting agar pelaku usaha tidak terhambat oleh birokrasi dan dapat segera menyesuaikan diri dengan dinamika global.

Selain itu, ia turut mendorong pemberian insentif kepada pelaku usaha. Insentif yang dimaksud tidak hanya berupa keringanan biaya, tetapi juga kemudahan dalam pelayanan perizinan dan pemangkasan rentang kendali birokrasi.

“Selama ini urusan seperti reklamasi wilayah laut dan Amdal untuk PMA (Penanaman Modal Asing) masih berada di Jakarta. Kita berikhtiar agar pelayanan ini bisa lebih dekat. Kalau bisa di-take over oleh BP Batam, tentu akan lebih baik,” ujar Amsakar.

BP Batam sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, memiliki kapasitas untuk menangani kewenangan teknis tersebut. Untuk itu, ia menyatakan kesiapan BP Batam dalam menyiapkan tenaga teknis yang dibutuhkan.

Langkah ketiga yang akan dilakukan adalah menggelar pertemuan dengan para pelaku usaha di Batam. Ia telah menginstruksikan jajarannya untuk menyiapkan rapat koordinasi pada Rabu mendatang.

Dalam pertemuan tersebut, BP Batam akan menggandeng berbagai asosiasi dunia usaha seperti Kadin, HKTI, Apindo, dan lainnya. Tujuannya adalah menggali keluhan pelaku usaha secara langsung serta menjaring masukan yang dapat dijadikan dasar pengambilan kebijakan.

“Kita ingin dengarkan langsung dari para pelaku usaha, apa saja kendala mereka di lapangan. Dengan begitu, pemerintah bisa menyusun langkah-langkah yang tepat sasaran,” kata dia. (*)

Reporter: Arjuna

Update