Minggu, 1 Maret 2026

Tata Ulang Parkir dari Akar, Dishub Batam Kunci Kebocoran demi PAD Rp37 Miliar ‎

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kepala Dishub Batam, Leo Putra saat membahas evaluasi layanan dan tata kelola retribusi parkir di seluruh titik Kota Batam. Foto. M. Sya’ban/ Batam Pos

batampos – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam mulai melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola parkir. Fokusnya bukan sekadar mengejar angka, melainkan membangun sistem yang lebih disiplin, transparan, dan mampu menutup celah kebocoran yang selama ini menggerus potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

‎Kepala Dishub Batam, Leo Putra, menegaskan pembenahan dilakukan dari akar persoalan. Sistem setoran parkir kini diwajibkan harian guna memastikan seluruh pendapatan tercatat dan terkontrol.

‎“Kita tata ulang sistemnya. Tidak boleh ada lagi kebocoran. Setoran wajib per hari supaya transparan dan bisa terkontrol,” ujar Leo usai pertemuan internal Dishub, Jum’at (27/2) sore.

‎Pertemuan tersebut membahas evaluasi layanan dan tata kelola retribusi parkir di seluruh titik Kota Batam. Leo menilai, persoalan utama sektor parkir bukan terletak pada kecilnya potensi, melainkan lemahnya pengawasan dan sistem kontrol di lapangan.

‎Ia menyebut target Rp37 miliar di tahun 2026 ini merupakan amanah dari Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. Menurutnya, target itu cukup tinggi, namun Leo Putra, optimis jika sistem pengawasan diperketat dan pihak pengelola di lapangan disiplin

‎Sejak menjabat pada September 2025, Leo mengaku mulai terlihat kenaikan signifikan. Dalam empat bulan pertama hingga Januari 2026, tambahan PAD parkir mencapai lebih dari Rp4 miliar.

‎Secara keseluruhan, realisasi PAD parkir tahun 2025 tercatat lebih dari Rp15 miliar, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp11,2 miliar.

‎“Di situ ada kenaikan dibanding tahun-tahun sebelum saya menjabat,” ujarnya.

‎Lonjakan juga terlihat dari setoran harian. Sebelum ia memimpin, pemasukan parkir rata-rata hanya Rp8–9 juta per hari. Kini meningkat menjadi sekitar Rp24 juta per hari.

‎“Sebelumnya Rp8 sampai Rp9 juta per hari. Sekarang sudah Rp24 juta per hari. Artinya potensi itu memang ada, tinggal bagaimana kita mengawalnya dengan baik,” katanya.

‎Meski demikian, Leo mengakui capaian tersebut baru menyentuh sekitar 40 persen dari potensi maksimal. Artinya, ruang perbaikan masih terbuka lebar.

‎Saat ini terdapat 593 titik parkir yang tersebar di seluruh Kota Batam. Untuk memperkuat pengawasan, Dishub akan menempatkan satu koordinator di setiap kecamatan agar kontrol lebih terarah dan efektif.

‎“Nanti masing-masing kecamatan ada satu koordinator supaya lebih terarah dan bisa kita kontrol dengan baik,” jelasnya.

‎Tak hanya penguatan sistem, sanksi administratif juga disiapkan bagi yang lalai. Pegawai atau UPT yang tidak menjalankan kewajiban setoran harian akan dikenakan surat peringatan (SP).

‎“Kalau tidak setor per hari akan kena SP. Ini bukan soal keras atau tidak, tapi komitmen membenahi sistem,” tegas Leo.

‎Menurutnya, jika tata kelola sudah rapi, disiplin ditegakkan, dan kebocoran berhasil ditekan, maka peningkatan PAD akan mengikuti secara alami. Target Rp37 miliar bukan sekadar angka, melainkan konsekuensi dari sistem yang sehat dan profesional.

‎“Kalau sistemnya bersih dan disiplin, hasilnya pasti ikut naik,” kata dia optimis. (*)

ReporterM. Sya'ban

SALAM RAMADAN