Kamis, 29 Januari 2026

Tekan Laka Lantas, Ditlantas Polda Kepri Gandeng Forum LLAJ

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, Kombes Pol Tauiq Lukman Nurhidayat saat audiensi dan silaturahmi bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Provinsi Kepri, Rabu (28/1).

batampos – Guna menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif, Direktorat Lalu Lintas Polda Kepi menggelar audiensi dan silaturahmi bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Provinsi Kepri, Rabu (28/1).

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Dinas PUPR dan Pertanahan Provinsi Kepri itu dipimpin langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, turut hadir Kepala Dinas PUPR Kepri beserta jajaran, perwakilan Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, pejabat utama Ditlantas Polda Kepri, serta Kasatlantas Polresta Tanjungpinang.

Audiensi tersebut bertujuan mengevaluasi kondisi Kamseltibcarlantas sekaligus mengoptimalkan implementasi Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK).

Dalam pemaparannya, Taufiq mengungkapkan tingginya angka kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2025 di wilayah Kepulauan Riau. Berdasarkan data Ditlantas Polda Kepri, tercatat lebih dari 1.600 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi selama setahun terakhir.

“Artinya, rata-rata terjadi 138 kecelakaan setiap bulan. Angka ini masih didominasi oleh pengendara roda dua dan kalangan pelajar,” ujar Taufiq.

Menurutnya, tingginya angka kecelakaan tersebut menjadi tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan. Ia menegaskan perlunya langkah proaktif dan sinergis untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas demi menyelamatkan nyawa masyarakat.

“Ini adalah tanggung jawab moral kita bersama. Kita harus hadir dengan langkah nyata untuk menekan pelanggaran dan fatalitas kecelakaan,” tegasnya.

Merujuk pada Perpres Nomor 1 Tahun 2022, Taufiq menekankan pentingnya optimalisasi peran seluruh instansi dalam menjalankan lima pilar keselamatan, mulai dari sistem yang berkeselamatan, kendaraan yang berkeselamatan, pengguna jalan yang berkeselamatan, infrastruktur jalan yang berkeselamatan, hingga penanganan pascakecelakaan.

Salah satu langkah konkret yang diusulkan adalah percepatan pemasangan rambu peringatan serta spanduk imbauan di titik-titik rawan kecelakaan. Ditlantas Polda Kepri juga akan berkoordinasi dengan BP Batam terkait perizinan pemasangan media imbauan di ruas jalan.

“Pemasangan spanduk imbauan yang dapat dilihat langsung oleh pengendara diharapkan menjadi pengingat agar lebih waspada dan berhati-hati saat berkendara,” kata Taufiq.

Selain itu, pertemuan ini turut membahas inovasi yang dimiliki Forum LLAJ, salah satunya aplikasi Siantan (Sistem Jalan dan Jembatan) milik Dinas PUPR Kepri. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat melaporkan kondisi jalan dan jembatan yang rusak sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah.

Menutup arahannya, Taufiq menekankan pentingnya prinsip K3I, yakni koordinasi, komunikasi, kolaborasi, dan percepatan informasi, sebagai kunci utama dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas di Kepulauan Riau.

“Harapan kita ke depan, Forum LLAJ ini menjadi motor penggerak utama. Kita ingin masyarakat Kepri merasa aman saat keluar rumah dan kembali ke rumah dengan selamat. Sinergi ini adalah kunci menekan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan di tahun 2026,” pungkasnya. (*)

ReporterYashinta

Update