
batampos – Dua pencuri di wilayah Sekupang babak belur setelah diamuk massa. Aksi mereka dapat digagalkan korban dan warga sekitar hingga akhirnya menjadi bulan-bulanan warga tepatnya di depan jalan raya Perumahan Tiban Ayu, Batam.
Unit Reskrim Polsek Sekupang yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu Muhammad Ridho langsung turun mengamankan kedua pelaku dari amukkan warga. Kedua korban sempat dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka-luka serius.
Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawardana mengatakan, setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat bahwasannya ada 2 orang pelaku pencurian dengan menggunakan sepeda Motor Suzuki Satria FU hitam sedang dikejar oleh warga.
“Setibanya di sana, petugas mendapati dua orang yang diduga sebagai pelaku pencurian sedang dipukuli oleh warga yang saat itu sedang melewati jalan tersebut. Kedua pelaku itu adalah RS, 39, dan HNP, 37,” ujar Kapolsek Yudha, Minggu (29/5).
Dimana, pada saat kejadian tersebut pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor hingga menabrak pintu samping sebelah kiri satu unit mobil Toyota Avanza Bp 1559 GE yang sedang melintas. Lalu pelaku terjatuh dan diamuk massa.
“Dikarenakan pelaku mengalami luka robek dibagian kepala, bibir dan luka lebam lain, petugas membawa keduanya ke RS BP guna mendapatkan perawatan medis,” imbuhnya.
Kemudian, setelah mendapatkan tindakan medis terhadap pelaku, selanjutnya pelaku dibawa dan amankan ke Polsek Sekupang guna proses lebih lanjut.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit R2 Suzuki Satria FU Warna Hitam, satu buah laptop merk Acerr warna hitam, satu buah tas warna hitam merek Eiger, dua buah kunci L, satu buah pisau gagang warna merah dan dua buah pahat gagang warna biru.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 3,5 juta. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekupang,” pungkasnya. (*)
Reporter : Rengga Yuliandra



