
batampos – Perkembangan terbaru kasus dugaan pencabulan terhadap siswa di wilayah Bengkong, Batam, menunjukkan temuan baru. Sebanyak 13 anak kini menjalani asesmen oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Batam setelah diduga menjadi korban dalam kasus pencabulan yang melibatkan seorang pria warga negara asing (WNA).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPTD PPA Batam, Suratin, mengatakan proses asesmen tidak hanya dilakukan terhadap anak-anak yang diduga menjadi korban, tetapi juga terhadap orang tua mereka. Pendampingan ini dilakukan untuk memastikan kondisi psikologis korban serta memberikan dukungan bagi keluarga.
“Proses assessmen sudah berjalan untuk anak dan orang tua. Total ada 13 orang yang kami asesmen,” ujar Suratin.
Menurutnya, ketiga belas anak tersebut diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pelaku sesama jenis. Dugaan ini masih terus didalami seiring proses pendampingan dan pengumpulan informasi dari para korban.
Suratin menjelaskan, para anak tersebut mengetahui keberadaan pelaku dari informasi yang beredar di lingkungan mereka secara mulut ke mulut. Dari situ, beberapa anak kemudian mengenal pelaku dan diduga tergiur oleh bujuk rayu serta iming-iming yang diberikan.
“Untuk 13 korban ini, mereka mendapat informasi tentang pelaku dari mulut ke mulut. Anak-anak ini tergiur bujuk rayu dan iming-iming pelaku, sehingga terjadilah hal yang sebenarnya tidak mereka inginkan,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa identitas pelaku telah dikonfirmasi oleh pihak kepolisian sebagai warga negara asing. UPTD PPA Batam saat ini terus mengawal proses laporan dan penanganan kasus tersebut agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Barelang, M. Debby Tri Andrestian, menegaskan pihaknya masih terus melakukan pendalaman serta melacak keberadaan terduga pelaku WNA tersebut.
“Penyelidikan masih berjalan dan kami terus melacak keberadaan terduga pelaku,” ujarnya.
Debby menjelaskan bahwa hingga saat ini laporan resmi yang masuk ke Polresta Barelang masih berasal dari satu korban. Laporan tersebut menjadi dasar penyelidikan yang saat ini sedang dilakukan oleh penyidik Satreskrim.
Polisi memastikan proses pengembangan perkara masih terbuka, termasuk kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor. Aparat juga mengimbau masyarakat dan orang tua agar tidak ragu melapor apabila mengetahui atau mengalami kejadian serupa, sehingga penanganan kasus dapat dilakukan secara maksimal dan memberikan perlindungan bagi anak-anak.(*)



