
batampos – Pohon penghijauan yang terlampau rimbun mulai ditertibkan di wilayah Batuaji dan Sagulung. Dahan dan ranting yang merambat hingga ke bahu jalan dan menutupi kabel listrik dipangkas untuk kenyamanan dan keselamatan pengendara.
Pepohonan di jalan Brigjem Katamso mulai dari simpang Basecamp hingga depan komplek pasar Fanindo misalkan dipangkas pekerja sejak Rabu (30/8) siang. Jalan yang sudah lebar jadi lima lajur ini tampak lebih terang dan bersih.
Pekerja membersihkan satu persatu dahan atau ranting pohon yang terlalu mepet ke jalan raya ataupun yang menyentuh kabel listrik. Pekerja tersebut mengaku utusan dari pihak PLN Bright Batam untuk membersihkan jalur kabel listrik dari pepohonan penghijauan.
Baca Juga: Pemko Batam Usulkan Enam Tempat Pemakaman Baru, Ini Lokasinya
“Sudah terlalu rimbun jadi disuruh potong biar tak kena kabel listrik,” ujar Aldi, seorang pekerja.
Masyarakat pengguna jalan menyambut baik upaya penataan pohon penghijauan itu. Pemangkasan mengurangi risiko kecelakaan akibat pohon tumbang atau patahnya pohon-pohon yang umumnya sudah berusia tersebut.
“Baguslah, karena kemarin katanya ada yang meninggal di Mata Kucing karena tertimpa pohon saat bersepeda motor. Memang harus ada perawatan rutin sehingga pohon bisa awet,” ujar Indri, warga Taman Carina, Batuaji.
Baca Juga: Berlaku Mulai Besok, Waktu Drop Off dan Pick Up Penumpang di Bandara Hang Nadim Maksimal 3 Menit
Perawatan pohon penghijauan ini diharapkan merata semua ruas jalan yang ada. Bagaimanapun di sepanjang Jalan Brigjen Katamso, Jalan R Suprapto dan Jalan Diponegoro, Batuaji banyak berdiri pohon penghijauan yang sudah rapuh dan terlampau rimbun. Pepohonan ini mengancam keselamatan pengendara sebab rawan patah dan tumbang.
Pantauan di lapangan, pohon yang berusia puluhan tahun itu banyak yang keropos akibat terjangan paku perekat papan reklame liar yang mempromosikan berbagai kepentingan usaha. Hingga saat ini masih banyak papan reklame liar yang menempel di batang pohon.
“Harusnya yang pasang iklan di batang pohon itu diberi sanksi biar tak asal tancap lagi,” harap Herman, warga lainnya. (*)
Reporter: Eusebius Sara



