
batampos – Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI melalui unsur KN Tanjung Datu-301 berhasil menyelamatkan kapal layar asal Australia, dengan nama lambung Sailing Catalpa, Selasa (31/10) pagi. Kapal tersebut mengalami gangguan mesin di Laut Natuna, Kepri.
Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara mengatakan penyelamatan kapan Australia ini berawal Kapten Kapal KN Tanjung Datu-301, Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko menerima isyarat meminta pertolongan dari ABK kapal tersebut.
Saat itu, posisi kapal Sailing Catalpa tercatat berada di 00° 58.9380’ S dan 106° 08.2050’ E.
Baca Juga: Soal Warga Lama Menunggu Sembako Murah, Wali Kota Batam: Harus Saling Pengertian
“Kapal Sailing Catalpa menghubungi KN Tanjung Datu-301 melalui radio. Menginformasikan bahwa mereka mengalami gangguan mesin dan persediaan makanan serta minuman telah habis,” ujar Yuhanes.
Dari pemeriksaan, diketahui Kapal Sailing Catalpa merupakan kapal layar berbendera Australia dengan panjang 13,42 meter. Kapal tersebut berangkat dari Benoa, Bali, dengan tujuan akhir Selangor, Malaysia.
Kapal membawa tiga orang anak buah kapal (ABK) termasuk nakhoda, berwarganegara Rusia dan dua ABK lainnya berwarganegara Inggris.
Baca Juga: Ini Pelanggaran Ketertiban Umum yang Bisa Dilaporkan Warga Batam dan Disidang
“Setelah tiba di lokasi KN Tanjung Datu-301 melakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa gangguan kapal dikarenakan kebocoran pada oil filter dan kapal telah terombang ambing di Laut Natuna selama 2 hari 3 malam. Tim VBSS KN Tanjung Datu-301 juga memeriksa identitas seluruh ABK kapal dan tidak didapati hal yang mencurigakan,” kata Yuhanes.
Oleh petugas KN Tanjung Datu-301, Kapal Sailing Catalpa ditarik menuju Jakarta guna mendapatkan suku cadang yang diperlukan. Tali penghubung berhasil terpasang pada kapal Sailing Catalpa sekitar pukul 07.08 WIB.
“Operasi penyelamatan yang dilakukan oleh KN Tanjung Datu-301 Bakamla RI berjalan dengan baik. Kapal Sailing Catalpa pun dapat diselamatkan beserta seluruh ABK yang ada,” tutupnya. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI



