
batampos – Polsek Sagulung membekuk pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di halte depan Baloi Kolam, Seipanas, Minggu (1/5) lalu. Adalah Pn dan Rh yang mencuri sepeda motor Wn, warga Sagulung, saat Wn sedang tertidur pulas di dalam halte.
Dari tangan dua pelaku, pada polisi menyita barang bukti sepeda motor Honda Genio yang mereka curi beserta ponsel dan alat pengungkit kunci kontak sepeda motor.
Kapolsek Sagulung Iptu Nyoman Ananta Mahendra menuturkan, penangkapan pelaku curanmor ini bermula dari informasi yang diterima personil Polsek Sagulung saat melakukan laporan pengembangan pencurian sepeda motor lain di wilayah hukum Polsek Sagulung.
Berdasarkan informasi tersebut, dua pelaku diinformasikan sedang berada di kampung Aceh, Simpang Dam, Mukakuning. Kedua pelaku tidak bisa mengelak saat dibekuk sebab sepeda motor curian tadi bersama mereka. “Dari pengembang itu pelaku pencurian ada tiga orang cuman, satu orang masih kita buru (inisial Lk),” kata Kapolsek.
Kedua pelaku dihadapan awak media saat gelar siaran pers, Sabtu (28/5), mengakui perbuatan mereka tersebut. Keduanya mengaku otak dari pencurian ini adalah Lk yang saat ini sedang dalam perburuan Polisi. Lk yang memanfaatkan kelengahan korban saat tertidur di halte di lokasi kejadian.
“Lk yang turun dan ambil motor itu. Kunci kontak ada di samping bapak (korban) itu tidur,” kata Pn.
Atas perbuatan tersebut keduanya dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. (*)
Reporter : Eusebius Sara



