Senin, 23 Februari 2026

TGP5KI Bidik Tambang Pasir Laut Ilegal dan Pembalakan Hutan Bakau di Kepri

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Hutan mangrove di Batam

batampos – Penambangan pasir laut ilegal dan aktifitas penebangan pohon bakau yang merusak ekosistem hutan mangrove di Kepri jadi target tim Gabungan Pengawasan, Penertiban dan Pengendalian Pemanfaatan Pulau-pulau Kecil di Indonesia (TGP5KI).

Tim gabungan ini bersama Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan melakukan penertiban dan pengawasan demi kestabilan dan keberlangsungan ekosistem laut pulau-pulau kecil.

Hal ini disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara, Kemenko Polhukam yang menjabat sebagai Ketua TGP5KI Laksamana Muda TNI Kisdiyanto saat memberikan arahan melalui video konpres saat pembukaan Sosialisasi, Kunjungan Lapangan, dan Konsultasi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil di Provinsi Kepulauan Riau yang digelar di Hotel Best Western Premier Panbill, Selasa (7/11).

Baca Juga: Dishub Batam Tata Area Parkir di Kawasan Greenland

Dalam arahannya, Kisdiyanto sebut ada enam poin isu strategis dalam hal pemanfaatan pulau-pulau terkecil dan aktifitas yang merusak ekosistem laut di Kepri. Selain dua poin yang disebutkan diatas, tim TGP5KI juga membidik aktifitas reklamasi yang menggabungkan beberapa pulau kecil sehingga berkurangnya jumlah pulau di Kepri.

“Termasuk dengan pembalakan pohon bakau untuk dijadikan arang serta pemanfaatan pulau kecil tanpa izin. Isu-isu strategis mencuat seolah pemerintah tidak bisa melindungi wilayahnya, ini jadi target kami ke depan untuk menindak dan mengawasi kegiatan di pulau-pulau kecil dan ekosistem laut pada umumnya. Ekosistem tetap harus jadi panglima di wilayah perairan. Jangan sampai ekonomi merusak ekosistem. Ini yang mau kita tegakan,” ujarnya. (*)

 

Reporter: Eusebius Sara

SALAM RAMADAN