
batampos – Perkembangan terbaru kasus penemuan pria gantung diri di Baloi Kolam Blok C No. 245, Seipanas, Batam Kota kini terungkap. Pihak kepolisian menegaskan bahwa peristiwa yang menewaskan Abd Rahman (39) murni merupakan tindakan bunuh diri, bukan akibat tindak pidana atau kekerasan pihak lain.
Kepastian ini disampaikan oleh Iptu Bobby Ramadhana Fauzi, Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Jumat (5/12). Menurut dia, hasil pemeriksaan medis memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh Abd Rahman. Pemeriksaan visum serta olah tempat kejadian perkara sebelumnya juga dilakukan untuk memastikan kejelasan kasus.
“Murni bunuh diri. Sudah pemeriksaan medis dan jenazahnya sudah diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan,” ujar Iptu Bobby Ramadhana Fauzi. Setelah proses identifikasi selesai, jenazah Abd Rahman diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan pada hari yang sama.
Baca Juga: Pria Ditemukan Tewas Tergantung di Baloi Kolam, Polisi Dalami Motif Kematian
Dari hasil penyelidikan, polisi turut menemukan dugaan kuat bahwa tindakan tragis tersebut dipicu oleh persoalan rumah tangga yang tengah dialami Abd Rahman. Informasi awal menyebutkan bahwa Abd Rahman diduga terlibat percekcokan dengan istrinya sebelum peristiwa tersebut terjadi.
“Diduga masalah rumah tangga menjadi pemicu Abd Rahman mengakhiri hidupnya. Keterangan dari saksi dan pihak keluarga mengarah ke sana,” lanjutnya.
Namun pihak polisi tetap berhati-hati dalam menyampaikan informasi dan menekankan bahwa semua keterangan masih berdasarkan pemeriksaan awal.
Dengan hasil pemeriksaan yang sudah jelas, kepolisian menyatakan kasus ini tidak lagi mengarah pada unsur pidana. Meski demikian, proses dokumentasi tetap dilakukan sebagai bagian dari prosedur penyelidikan untuk memastikan tidak ada faktor lain yang terlewat.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa masalah pribadi dapat berdampak besar terhadap kesehatan mental seseorang. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar saling peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera mencari bantuan profesional atau pendampingan jika mengalami tekanan kehidupan yang berat.
Dengan telah dimakamkannya Abd Rahman dan keterangan resmi dari kepolisian, kasus ini dinyatakan selesai. (*)
Reporter: Eusebius Sara



