Minggu, 4 Januari 2026

Tiga Kapal dan Truk Terlibat Penyelundupan 40 Ton Beras, BC Batam Telusuri Asal

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kapal yang ditangkap di Pelabuhan Haji Sage, Tanjung Sengkuang, Batu Ampar.

batampos – Penindakan besar terhadap upaya penyelundupan komoditas pangan di Pelabuhan Haji Sage, Tanjung Sengkuang, kembali memasuki tahap lanjutan. Bea Cukai Batam memastikan seluruh barang bukti, termasuk tiga kapal motor dan tiga truk telah resmi diserahterimakan dari Kodim 0316/Batam untuk diperiksa lebih dalam. Koordinasi antara kedua instansi disebut sudah berjalan sejak awal operasi Senin (24/11) malam.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam, Evi Octavia, membenarkan penerimaan barang bukti tersebut, namun belum memberikan penjelasan lebih jauh karena proses pendataan dan penyidikan sedang berlangsung.

Penjelasan lanjutan disampaikan oleh Kasi Layanan Informasi BKLI BC Batam, Mujiono. Menurut Mujiono, seluruh barang bukti kini berada dalam proses pencacahan untuk memastikan jenis dan asal-usulnya. Ia menegaskan bahwa serah terima barang dari Kodim 0316/Batam sudah dilakukan secara resmi. “Benar, barang sudah diserahterimakan ke BC Batam. Saat ini masih dalam pemeriksaan,” ujarnya.

Baca Juga: Gagalkan Penyelundupan 40 Ton Beras, Kodim 0316/Batam Bongkar Jaringan Besar Tanpa Dokumen Legal

Mujiono mengatakan dugaan awal mengarah pada barang-barang impor ilegal sehingga pengecekan detail menjadi langkah wajib.

Ia menambahkan seluruh pihak telah turun langsung ke lokasi penindakan, termasuk Wali Kota Batam, Dandim 0316/Batam, dan Kepala Bea Cukai Batam. Barang-barang tersebut nantinya akan dibawa ke lokasi penindakan Bea Cukai di Tanjung Uncang untuk perhitungan ulang bersama dan pemeriksaan lanjutan. “Ada beberapa produk yang berasal dari dalam negeri seperti Minyakita. Untuk barang lain kami periksa kategori dan asalnya,” jelasnya.

Selain muatan sembako, aparat juga mengamankan tiga kapal motor dan tiga truk yang diduga kuat digunakan dalam aktivitas penyelundupan. Sarana-sarana tersebut ikut diserahkan karena dianggap berkaitan langsung dengan pelanggaran. Penindakan ini disebut sebagai salah satu temuan terbesar dalam beberapa bulan terakhir.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, operasi dilakukan setelah Unit Intelijen Kodim 0316/Batam menerima informasi adanya aktivitas bongkar muat mencurigakan di pelabuhan rakyat tersebut. Tim gabungan kemudian menyergap lokasi sekitar pukul 23.00 WIB dan mendapati tiga kapal tengah memindahkan muatan di malam hari. Aktivitas tersebut langsung dihentikan untuk pemeriksaan menyeluruh.

Tiga kapal yang diamankan adalah KM Permata Pembangunan, KM Sampurna 03, dan KM Rezki Dilaut. Ketiganya tidak memiliki dokumen perizinan, seperti surat izin kapal, manifes barang, maupun dokumen pengiriman resmi. Tujuh anak buah kapal (ABK) turut diperiksa untuk mengungkap jaringan yang diduga beroperasi secara terorganisir.

Muatan kapal diketahui sangat beragam, mulai dari beras berbagai merek, gula pasir, minyak goreng, susu UHT, tepung terigu, mi instan, frozen food, hingga parfum impor. Selain kapal, tiga unit truk juga disita dengan muatan puluhan ton sembako yang diduga akan dibawa menuju Tanjung Balai Karimun, jalur transit utama barang selundupan menuju pasar bebas.

Seluruh barang bukti dan sarana angkut kini sedang dipindahkan ke Gudang Penindakan Bea Cukai Batam di Tanjung Uncang. Pemeriksaan rinci akan menentukan legalitas, asal-usul, serta indikasi pelanggaran yang dilakukan para pihak terkait. Bea Cukai Batam memastikan proses pencacahan akan dilakukan secara menyeluruh untuk mendukung penyidikan lanjutan dan langkah hukum berikutnya. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Update