Rabu, 14 Januari 2026

Tim Gabungan Razia THM, Kosan, dan Hotel di Batam

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Petugas Tim Gabungan memeriksa pengunjung THM dalam operasi pekat, Sabtu (7/12) malam. F.Anggoro untuk Batam Pos

batampos – Tim Gabungan yang terdiri dari Ditres Narkoba Polda Kepri, Satres Narkoba Polresta Barelang, BNNP Kepri dan TNI menggelar razia di sejumlah kawasan, Sabu (7/12) malam. Kegiatan ini dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Seligi 2024.

Dirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Anggoro Wicaksono mengatakan razia ini menyasar ke tempat hiburan malam (THM), hotel, dan kos-kosan di wilayah Nagoya dan Batuaji.

“Operasi ini merupakan bukti komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di Batam,” ujarnya.

Baca Juga: Kecelakaan Tunggal, Mobil Menabrak Pohon dan Terguling di Batam Centre

Adapun lokasi yang disambangi petugas di Nagoya yakni di Fore Play, Chili Bar, Dynasty, kosan Jasmine, Hotel Batam Star, Tjahya Pub, Hotel Bali, dan Hotel Romance.

Sedangkan di Batuaji di Pub Orion, Pub Winner, Fortuna Pub, Cafe 88 Mitra Mall, Grand Master Cafe, The Platinum Pub, dan Pub Expose.

Anggoro menjelaskan dalam razia tersebut, pihaknya memeriksa identitas dan melakukan tes urin kepada para pengunjung. Hasilnya, satu pengunjung Pub Orion berinisial AM positif mengkonsumsi narkotika.

Kemudian, petugas juga mengamankan 4 orang yang berada di kamar 225 Hotel Romance, Nagoya. Dari lokasi, petugas mendapatkan sabu dan timbangan digital.

Baca Juga: Geledah Rumah dan Sita Aset di Aceh, BNN Sambangi Kampung Halaman MR

“Di kamar tersebut, tim mengamankan dua laki-laki dan dua perempuan. Mereka dibawa ke Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Anggoro menambahkan kegiatan razia ini akan rutin di lakukan dengan target seluruh tempat hiburan, kos-kosan, dan hotel yang rawan peredaran narkotika.

“Kami tidak akan memberikan toleransi bagi siapapun menyentuh narkotika,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

Update