
batampos – Tim kuasa hukum Hotman Paris 911 langsung bergerak cepat dalam menelusuri kasus kematian Dwi Putri Aprilian Dini (25). Baru sehari tiba di Batam, tim yang dipimpin Putri Maya Rumanti telah melakukan serangkaian langkah investigasi untuk mengungkap detail kejadian yang menimpa almarhumah. Fokus utama mereka adalah memastikan kebenaran fakta di balik kematian tragis yang menyita perhatian publik tersebut.
Pada hari pertama kedatangan, tim hukum bersama kakak korban, Melia Sari, menyambangi Polsek Batuampar untuk mendapatkan informasi perkembangan penyelidikan terbaru. Koordinasi dilakukan guna memastikan perkembangan kasus berjalan transparan dan tidak ada informasi yang tertutup. Pertemuan berlangsung tertutup, berisi pembahasan awal mengenai hasil penyidikan sementara yang telah dilakukan penyidik.
Tidak berhenti di kantor polisi, tim kemudian bergerak menjumpai salah satu saksi kunci yang disebut memiliki informasi penting terkait kondisi korban sebelum meninggal. Saksi tersebut diketahui sebagai orang yang pertama kali melihat Dwi Putri dalam keadaan tak bernyawa di salah satu kamar di lantai satu rumah tempat kejadian. Kesaksian ini dipandang penting untuk menjadi potongan kunci dalam konstruksi kasus.
Baca Juga: Kuasa Hukum Hotman Paris 911 Beberkan Fakta Baru Kasus Dwi Putri
Dalam penuturan Maya, saksi tampak terguncang dan sulit menahan ketakutan saat menceritakan apa yang ia lihat. Menurut kesaksiannya, tubuh korban ditemukan sudah kaku dan mulai mengeluarkan aroma tak sedap saat pintu kamar dibuka. Kondisi tersebut menggambarkan bahwa korban telah meninggal beberapa waktu sebelum akhirnya dibawa ke rumah sakit.
Saksi bahkan mengaku berupaya mencari rekaman CCTV untuk memastikan bahwa aktivitas di rumah tersebut terekam jelas.
“Saya gemetaran, takut, tapi saya coba cari rekaman CCTV sebagai bukti,” ujarnya dalam pertemuan dengan tim Hotman Paris 911.
Ia menyebut saat melihat korban, wajah Dwi Putri masih tertutup lakban dan kapas, tubuhnya terpaku dalam posisi tak wajar.
Lebih lanjut saksi menjelaskan bahwa malam sebelum jenazah korban dibawa ke rumah sakit, ia berada di lokasi atas permintaan seseorang bernama Wilson. Ia diminta mengecek keadaan korban yang disebut berada di dalam kamar. Namun saat ia membuka pintu, temuan tersebut membuatnya terkejut hingga trauma. “Ketika saya lihat ke bawah, dia sudah terbujur kaku dan mulai bau,” ungkap Maya mengutip keterangan saksi.
Putri Maya menjelaskan bahwa keterangan tersebut menjadi salah satu pijakan awal tim hukum dalam melakukan pendampingan. “Ini baru sebagian informasi yang berhasil kami himpun. Namun kesaksian ini cukup berarti sebagai bahan pendukung dalam penelusuran lanjutan,” ujarnya. Ia menegaskan proses investigasi masih akan diperluas.
Selanjutnya, tim kuasa hukum berencana menemui kekasih korban yang dinilai berpotensi memiliki informasi tambahan mengenai aktivitas dan kondisi psikologis Dwi Putri selama berada di Batam. Maya menegaskan semua jalur akan ditempuh untuk merangkai kronologi utuh sebelum korban dinyatakan meninggal.
“Selangkah demi selangkah kami telusuri. Semua informasi akan kami kumpulkan maksimal untuk pendampingan kasus ini,” tegas Putri Maya.
Senin (8/12), tim hukum kembali mendatangi Polsek Batuampar untuk berkordinasi dan menyampaikan progres temuan awal dari hasil pertemuan dengan saksi. “Siang ini kami kembali ke Polsek Batuampar untuk melanjutkan koordinasi,” ujar Maya.
Langkah cepat tim Hotman Paris 911 menunjukkan keseriusan proses pendampingan agar fakta penyebab kematian korban tidak tenggelam. Investigasi masih berlanjut, dan publik kini menunggu perkembangan terbaru dalam penelusuran kebenaran kasus yang terus bergulir ini. (*)
Reporter: Eusebius Sara



