
batampos – Aktivitas truk pengangkut tanah di beberapa lokasi hingga saat ini tidak ditindak. Padahal, tanah yang diangkut truk ini kerap berserakan hingga menimbulkan debu dan lumpur di jalanan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo Putra mengatakan pihaknya akan meningkatkan volume razia pengangkutan umum dan barang (pengumbar).
“Volume razia kita tingkatkan. Sebulan itu bisa 2 kali razia atau lebih,” ujarnya, Minggu (5/10).
Leo menjelaskan selama ini pihaknya terkendala lokasi razia. Sehingga, kegiatan tersebut hanya di lakukan di satu titik, yakni di Kantor Dishub Kota Batam.
Baca Juga: Mouris Beberkan Cara Penyelesaian Banjir di Batam, Padukan Teknologi dan Ekologi
“Untuk razia kita juga melihat lokasi untuk truk-truk ini masuk dan bisa parkir. Ke depanya akan kita lakukan di beberapa lokasi, ini yang sedang kita kaji,” katanya.
Leo mengaku pihaknya juga berkoordinasi dengan Satlantas Polresta Barelang untuk menindak aktivitas truk tanah yang meresahkan masyarakat tersebut.
“Kita tidak bisa menindak langsung, harus ada anggota Satlantas. Karena di jalan itu kendaraan bergerak,” ungkapnya.
Sementara Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo mengatakan akan meningkatkan patroli ke lokasi ke jalur yang dilintasi truk tanah.
“Apabila ditemukan pelanggaran akan dilakukan peneguran,” ujarnya.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Soto di Batam, Makin Sedap Disantap Saat Hujan Turun
Diketahui, selain menimbulkan debu dan jalanan lumpur, truk angkutan tanah ini kerap terlibat kecelakaan. Sopir truk melintas dengan kecepatan tinggi dan melaju bergandengan.
“Dan upaya penegakkan hukum melaui ETLE mobil juga kami lakukan bagi pelanggaran yang menimbulkan fatalitas kecelakaan,” tutupnya. (*)
Reporter: Yofi Yuhendri



