Minggu, 15 Maret 2026

Tinggalkan Surat Wasiat, Orang Tua Pembuang Bayi Belum Ditemukan

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Foto: Jawapos.com

batampos – Polisi hingga kini masih melakukan pencarian terhadap orangtua atau pembuang jasad bayi perempuan di pangkalan ojek Bengkong PLTD, Tanjungbuntung. Untuk mendapatkan petunjuk, polisi memeriksa saksi, dan mendata ke sejumlah klinik.

Kapolsek Bengkong, AKP Bob Ferizal mengatakan pihaknya sudah memeriksa 3 orang saksi. Namun, dari keterangan saksi tersebut tidak ada yang melihat pelaku pembuangan bayi.

“Saksi dari yang menemukan, termasuk pengurus masjdi sekitar. Dari pengurus masjid mengaku tidak ada orang yang menitipkan bayi untuk dimakamkan,” ujar Bob, Minggu (5/6) siang.

Bob menjelaskan dari pemeriksaan awal dan visum, tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh bayi. Oleh karena itu, pihaknya belum bisa menyimpulkan penyebab bayi tersebut tewas.

“Kita masih menunggu autopsi. Apakah memang gagal jantung atau tidak, sesuai surat wasiat itu,” tegasnya.

Diketahui, selain jasad bayi, juga ditemukan surat wasiat. Di dalam surat, tertulis bahwa bayi itu bernama Alya dan menderita penyakit gagal jantung.

Namun, orangtua bayi tersebut mengaku tidak memiliki biaya untuk pemakaman. Sebab, pemakaman membutuhkan biaya Rp 500 ribu, sedangkan orangtua bayi tidak memiliki pekerjaan.

“Dari autopsi nanti diketahui seluruhnya, apakah ada gagal jantung. Atau bisa saja benar, saat USG bisa diketahui kalo bayi ada sakit,” ungkap Bob.

Kasus pembuangan bayi ini menambah deretan kasus yang terjadi di Batam. Dalam setahun belakangan terjadi 5 kasus pembuangan bayi. Ironisnya, seluruh kasus ini tak mampu diungkap kepolisian, dengan alasan minim petunjuk.

Pembuangan bayi pertama terjadi pada Kamis 10 September 2020 sore di Kampung Kelembak RT 004/RW001, Sambau, Nongsa. Bayi perempuan yang diperkirakan berumur 5 jam tersebut dibuang ke semak menggunakan kantong kresek warna biru.

Sedangkan kasus pembuangan bayi ke dua terjadi pada, Sabtu 14 November 2020 malam. Warga menemukan jasad bayi laki-laki yang dibuang di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU), Sambau.

Bayi malang ini bersimbah darah dan dibuang menggunakan kantong plastik putih. Kemudian jasad bayi yang diperkirakan berusia 4 jam tersebut digantung di batang pohon.

Kemudian kasus ke tiga pembuangan bayi di Perumahan Tembesi Center, Batuaji, Rabu 23 Desember 2020 sekitar pukul 06.00 WIB. Warga menemukan bayi yang diperkirakan berusia 2 jam tersebut di dalam kardus dan masih tertempel tali pusar.

Keempat kasus pembuangan bayi di bibir Pantai Tanjung Sengkuang Dalam atau di dekat Pelabuhan Pendi. Di tubuh bayi laki-laki yang tertempel tali pusar tersebut terdapat 17 tusukan. (*)

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

SALAM RAMADAN