
batampos – Kementerian Agama Kota Batam melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) ke Penyelenggara Umrah se-Kota Batam. Monev dibuka dengan mengunjungi PT DKI Tours Umroh yang beralamat di Tiban Kecamatan Sekupang, Kamis (1/8).
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Batam Syahbudi mengatakan Ibadah umrah ialah salah satu alternatif bagi kaum Muslim yang sudah merindukan tanah Suci Mekah.
Ia menyampaikan tujuan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap sejumlah travel umrah ini adalah untuk memastikan apakah travel-travel itu berjalan sesuai aturan dan tidak melanggar sesuai izin yang dipegang masing-masing travel.
“Ini sebagai bentuk tanggungjawab kami sebagai perwakilan Kementerian Agama untuk memberikan perlindungan terhadap hak jamaah umrah di Batam, sehingga masyarakat bisa menentukan dan memastikan travel pilihannya,” ujarnya.
Syahbudi mengingatkan agar travel umrah untuk melaporkan keberangkatan jamaahnya. Ia juga meminta tak ada lagi travel umrah yang memberangkatkan jemaah lewat jalur tidak resmi.
“Jangan sampai terjadi di Batam, memberangkatkan umrah dengan jalur yang tidak resmi,” kata Syahbudi mengingatkan.
Ia juga mengingatkan kepada travel umrah untuk senantiasa menjalankan 5 pasti. Menghimbau calon jemaah umrah untuk berangkat menggunakan travel berizin dari Kemenag dan melarang bagi travel yang belum memiliki izin untuk memberangkatkan jemaah.
“Makanya kita monev ini. Kita datangi Penyelenggara Umrah se-Kota Batam dan sekaligus menyampaikan bahwa saat ini jemaah umrah juga wajib suntik manginitis, ” terang Syahbudi.
Ia menambahkan saat ini di Batam ada 48 travel atau penyelenggara Umrah cabang yang memiliki izin dan 10 travel penyelenggara umrah yang berkantor pusat di kota Batam.
“Pasca ibadah haji, mulai tanggal 5 dan 7 Agustus ini akan dimulai keberangkatan jemaah umrah dari pelabuhan Batamcenter dan Sekupang. Kita juga akan melakukan pemantauan dan melepas jemaah umrah ke tanah suci,” pungkasnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Zulkarnain meminta masyarakat untuk cermat ketika mau umrah. Jangan langsung tertarik ketika ditawari biaya murah atau fasilitas tertentu sehingga mengabaikan dengan faktor keselamatan.
“Ibadah umrah ini memang banyak peminatnya, sayangnya masih ada masyarakat yang tidak selektif dalam memilih travel Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU),” kata dia.
Menurutnya, masyarakat harus teliti terlebih dahulu apakah biro perjalanan ini bagus dan bertanggung jawab kepada para jamaah yang melaksanakan ibadah umrah. Untuk mengetahui tolak ukurannya bisa cek di Pusaka Apps milik Kemenag.
“Apakah biro perjalanan itu terdaftar sebagai PPIU atau tidak. Intinya, jika ingin pergi umrah, jangan terburu-buru. Sebelum daftar jamaah harus memastikan 5 pasti,” sebut Zulkarnain.
Adapun lima pasti ini adalah memastikan travel umrah yang digunakan berizin dari kemenag. Hal ini untuk menjamin perlindungan, pelayanan, dan bimbingan selama di tanah Suci.
Selanjutnya, pastikan tiket pesawat dan jadwal penerbangan. Selain itu maskapai penerbangannya juga harus jelas, jadwal berangkatnya pasti, tiketnya harus pulang-pergi, dan hanya satu kali transit dengan maskapai penerbangan yang sama.
Memastikan harga dan paket layanan. Jangan mudah tergiur harga murah, calon jemaah juga harus mengecek rincian harga paket yang ditawarkan. “Paket layanan tersebut terdiri dari konsumsi, transportasi, manasik, petugas yang mendampingi, dan asuransi selama perjalanan,” tambahnya.
Selanjutnya memastikan akomodasi hotel selama berada di Arab Saudi. Hotel tempat menginap minimal hotel bintang 3 dimana jarak dari tempat ibadah maksimal sekitar satu kilometer.
“Terakhir pastikan visanya. Visa harus selesai minimal 3 hari sebelum keberangkatan,” ungkap Zulkarnain.
Kemenag Batam lanjutnya, sudah meminta kepada seluruh PPIU se Kota Batam untuk dapat memahami semua regulasi yang ditetapkan pemerintah dalam hal ini Kemenag sebagai regulator dalam memberangkatkan calon jemaah umrah.
“Pahami seluruh regulasi dan kebijakan yang telah ditetapkan Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi,” katanya. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra



