
batampos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memastikan setiap lokasi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang diusulkan masyarakat maupun perangkat kecamatan akan melalui proses seleksi ketat sebelum ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk mencegah munculnya gangguan kenyamanan warga, sekaligus memastikan sistem persampahan berjalan optimal di kawasan padat penduduk.
Penegasan itu disampaikan Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, saat meninjau sejumlah titik usulan TPS baru di wilayah Kecamatan Batam Kota, Senin (1/12). Ia menyampaikan, penataan TPS tidak hanya soal menyediakan titik pembuangan, tetapi memastikan lokasi tersebut aman, tertata, dan tidak menimbulkan persoalan baru bagi lingkungan sekitar.
“Kami ingin TPS yang benar-benar layak, tidak mengganggu warga, dan mudah dijangkau armada. Lokasinya harus memenuhi kriteria teknis agar sampah tertangani dengan baik sebelum diangkut ke TPA,” katanya.
Dalam peninjauan tersebut, pemerintah memfokuskan penilaian pada tiga aspek utama: aksesibilitas truk pengangkut, jarak dengan permukiman, serta potensi gangguan seperti bau, tumpukan liar, dan penurunan kualitas visual lingkungan. Setiap titik akan dianalisis untuk memastikan keberadaan TPS tidak memicu penolakan warga maupun ketidaknyamanan jangka panjang.
Baca Juga: Nyaris Makan Korban, Aksi Standing Motor Pelajar SMP Bikin Khawatir Warga
Tinjauan dimulai dari Kelurahan Belian, tepatnya di area sebelum Perumahan Modena, yang menjadi usulan awal pembukaan TPS baru. Rombongan kemudian bergerak ke Jalan Tengku Sulung di samping GOR Bandara Odessa, simpang tiga Kampung Air, Jalan Pemuda Perumahan Duta Mas, hingga depan Vihara Dharma Mulia.
Li Claudia juga mengecek sejumlah titik yang selama ini memiliki intensitas aktivitas warga cukup tinggi, seperti belakang Halte Trans Batam Legenda, Perumahan The Hill Residence, samping kolam olahan RW 13, jalur lambat Casablanca, area bekas kantor ATB Baloi Kolam, hingga area samping Sate Kendal Baloi Kolam.
Peninjauan berlanjut ke beberapa alternatif TPS di kawasan Taman Baloi, mulai dari depan dealer Toyota, area di sebelah Kantor Pengelolaan IPAL BP Batam, belakang Taman Bunga dekat SPBU Plamo, depan Gedung BSSN Teluk Tering, hingga ujung Perumahan De Summer di Teluk Tering.
Menurutnya, pemerintah tidak ingin hanya memindahkan permasalahan sampah ke titik lain. Karena itu, setiap lokasi harus benar-benar memenuhi standar agar TPS tidak menimbulkan dampak negatif bagi warga sekitar.
Baca Juga: Pesawat Rajawali Air Tergelincir dan Terbakar di Hang Nadim Batam
“Kami ingin lingkungan tetap bersih dan pelayanan persampahan semakin baik. Dengan TPS yang tertata, warga juga terdorong lebih disiplin dalam menjaga kebersihan,” kata Li Claudia.
Tahap selanjutnya, tim teknis Pemko Batam dan kecamatan akan melakukan pemetaan akhir sebelum menetapkan lokasi yang dianggap paling layak. Pemerintah menyampaikan, bahwa penataan TPS merupakan bagian penting dari penguatan sistem pengelolaan sampah di Batam ke depan. (*)
Reporter: Arjuna



