Rabu, 28 Januari 2026

Tipu Casis Polri, Oknum Polda Kepri Dilaporkan ke Propam

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. Foto. Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Kasus dugaan penipuan terhadap orang tua calon siswa (casis) Polri tahun 2024 yang diduga melibatkan oknum anggota Polda Kepri dipastikan tetap berlanjut. Oknum tersebut berinisial GT berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda). Eks personel Subbagrenmin Ditbinmas Polda Kepri.

Orang tua korban secara resmi telah melaporkan kejadian tersebut ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kepri.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan adanya laporan tersebut dan memastikan bahwa kasusnya sedang ditindaklanjuti.

“Laporan sudah diterima pada Jumat kemarin. Saat ini masih dalam proses pendalaman oleh penyidik untuk menentukan apakah unsur pidananya terpenuhi atau tidak. Yang jelas, laporan ini sudah ditindaklanjuti,”ujar Pandra, Selasa (11/2).

Orang tua korban, Simatupang, menjelaskan dirinya awalnya dikenalkan kepada terduga pelaku oleh seorang kerabat. Ia mengaku tidak berniat menempuh jalur tidak resmi, namun tergiur setelah ditawarkan bantuan untuk meloloskan anaknya dalam seleksi.

“Kami mulai berkomunikasi sejak pengumuman penerimaan casis 2024. Namun, menjelang pengumuman akhir, nomor handphone yang bersangkutan tiba-tiba tidak bisa dihubungi,” ujarnya.

Menyadari adanya indikasi penipuan, Simatupang akhirnya melaporkan kasus ini ke Propam Polda Kepri. Ia mengungkapkan total kerugian yang dialami mencapai Rp310 juta, dengan pembayaran dilakukan secara bertahap, baik tunai maupun melalui transfer atas nama terduga pelaku.

“Kami hanya ingin perkara ini ditangani dengan transparan dan tuntas. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada Polda Kepri untuk memproses kasus ini lebih lanjut,” katanya .

Hingga saat ini, penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap kebenaran dugaan penipuan tersebut. (*)

Reporter: Aziz Maulana

Update