Minggu, 18 Januari 2026

TNI AL Tangkap Kapal Asing Berbendera Thailand di Perairan Selat Durian, Sita 1,2 Ton Kokain, 700 Kg Sabu-sabu

spot_img

Berita Terkait

spot_img

batampos– Tim Patroli Angkatan Laut berhasil menangkap Ikan Asing berbendera Thailand yang diawaki oleh 5 (lima) orang WNA, dengan identitas Nakhoda inisial KS, warga negara Thailand, 4 (empat) ABK yang berinisial UTT, AKO, KL dan S warga negara Myanmar, Senin (13/5) pukul 01.00 WIB di Perairan Selat Durian, Kepri.

Dalam penangkapan itu,prajurid tim Patroli TNI AL berhasil menyita 1,2 ton kokain dan 700 kg sabu sabu.

”Nanti sore konfrensi pers nya bang langsung oleh panglima,” ujar Kadispenal Lantamal IV Batam Mayor Laut Rio Nugroho saat dihubungi batampos lewat telepon.

”1,2 ton kokain, 700 kilo sabu-sabu jadi totalnya 1,9 ton semua,” ulangnya.

BACA JUGA: Video Pemeriksaan 10 Eks Satresnarkoba Polresta Barelang Diputar di Ruang Sidang, Fakta Penjualan Barang Bukti Sabu Terungkap

Informasi yang didapat batampos, penangkapan kapal pembawa narkoba itu bermula dari informasi intelijen. Saat tim patrol melakukan tugas di daerah selat Durian, tim ada kontak kapal yang melintas dengan melakukan peran penggelapan dan kecepatan relatif tinggi dan nakhoda tidak melaksanakan perintah Tim Patroli untuk berhenti.

Dalam proses penghentian sempat terjadi proses pengejaran oleh Tim Patroli TNI Angkatan Laut, dikarenakan kapal tersebut sempat berupaya untuk melarikan diri.

Setelah Tim Patroli berhasil menghentikan dan melakukan permeriksaan awal didapatkan data bahwa kapal tersebut merupakan Kapal Ikan Asing berbendera Thailand yang diawaki oleh 5 (lima) orang WNA, dengan identitas Nakhoda inisial KS, warga negara Thailand, 4 (empat) ABK yang berinisial UTT, AKO, KL dan S warga negara Myanmar.

Dugaan awal, Kapal Ikan tersebut melakukan tindak pidana pelayaran yakni kapal berlayar tanpa dilengkapi dokumen, serta kapal tidak laik laut. Untuk proses lebih lanjut, kapal di kawal menuju Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Karimun.

Setelah kapal tiba di Pangkalan, Tim Patroli melakukan penyelidikan lanjutan dan ditemukan muatan berupa barang yang dikemas dengan karung sebanyak 95 (sembilan puluh lima) buah karung, yang dibedakan dengan 2 (dua) Jenis warna karung, yaitu warna kuning dan warna putih.

Dengan rincian 35 (tiga puluh lima) Karung berwarna kuning, 1 (satu) karungnya berisi 20 (dua puluh) bungkus teh China berwana hijau, dengan total 700 (tujuh ratus) bungkus, total berat + 700 (tujuh ratus) Kg. Sedangkan karung berwarna putih berjumlah 60 (enam puluh) karung, 1 (satu) karungnya berisi 20 (dua puluh) bungkus teh china berwana merah, total 1.200 (seribu dua ratus) bungkus, total berat + 1.200 Kg. Sehingga jumlah keseluruhan adalah 1.900 Kg atau 1,9 Ton.

Terdapat indikasi barang yang terdapat di dalam teh China tersebut merupakan narkotika jenis sabu, telah dilakukan pengujian terhadap barang tersebut oleh Tim dari Kanwil Bea Cukai Kepri menggunakan alat Narkotest Reagent U dan Reagent L dengan hasil dinyatakan positif mengandung Methamphetamine. (*)

Reporter: Fiska Juanda

Update