batampos– Ketegangan yang terjadi di Pulau Rempang, Batam, mendapat perhatian serius dari masyarakat Melayu Kepri. Dua dari sekian banyak tokoh adat Melayu, Sultan Hendra Syafri Riayat Syah dan Dato’ Perdana Abdul Malik, mengecam keras aksi kekerasan yang melibatkan penyiksaan dan penganiayaan terhadap delapan warga Rempang pada Rabu dini hari, 18 Desember 2024.
Yang Dipertuan Besar Perhimpunan Zuriat dan Kerabat Kesultanan Riau-Lingga, Sultan Hendra Syafri Riayat Syah, menyatakan sikap tegasnya terhadap peristiwa tersebut. Ia menyebut tindakan kekerasan tersebut sebagai aksi biadab yang tidak dapat ditoleransi.
“Kami mengutuk keras aksi biadab yang dilakukan sekelompok orang di Pulau Rempang. Kami mendesak aparat penegak hukum segera menangkap para pelaku yang telah menyiksa dan menganiaya delapan warga setempat,” katanya, Kamis (19/12).
BACA JUGA: BP Batam Ajak Masyarakat Batam Dukung Rencana Pengembangan Rempang
Sultan Hendra juga meminta agar aparat keamanan meningkatkan perlindungan terhadap warga Rempang yang saat ini hidup dalam ketakutan. Ia berharap pemerintah pusat bersikap bijak dan tidak membiarkan konflik antara kepentingan investasi dengan kehidupan masyarakat lokal terus berlanjut.
“Masyarakat Melayu di Rempang selama ini hidup dalam kedamaian. Kami berharap pemerintah mampu menyelesaikan masalah ini tanpa mengorbankan hak-hak warga yang telah lama menetap di kawasan tersebut,” katanya.
Senada dengan pernyataan Sultan Hendra, Ketua Majelis Adat Budaya Melayu (MABMI) Kepri, Dato’ Perdana Abdul Malik, menegaskan bahwa masyarakat Melayu tidak menolak investasi. Namun, ia meminta agar rencana pembangunan di kawasan tersebut tidak mengganggu kehidupan sosial dan budaya masyarakat setempat.
“Masyarakat Melayu di Kepulauan Riau, khususnya di Rempang, tidak anti-investasi. Tetapi, jangan sampai investasi merusak peradaban dan kehidupan yang telah lama dibangun dan dilestarikan oleh masyarakat,” ujar dia.
Ia meminta pemerintah untuk mempertimbangkan opsi pemindahan lokasi investasi ke wilayah lain yang tidak mengganggu kenyamanan warga. Hal ini, menurutnya, merupakan langkah terbaik untuk menghindari konflik dan menjaga harmoni antara pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat lokal.
Dalam pernyataannya, Dato’ Abdul Malik juga mengecam tindakan intimidasi dan kekerasan yang terjadi di Rempang. Ia menegaskan bahwa kekerasan bukanlah solusi dalam menyelesaikan konflik apa pun.
“Kami meminta pemerintah menghentikan praktik intimidasi dan kekerasan di Rempang. Masyarakat Melayu tidak boleh dibiarkan menghadapi tekanan seperti ini,” tegasnya.
Ia turut menyerukan solidaritas puak-puak Melayu di seluruh Indonesia untuk membantu warga Rempang yang saat ini sedang menghadapi situasi sulit. Kebersamaan masyarakat Melayu dapat menjadi kekuatan untuk melindungi hak-hak warga di kawasan tersebut.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Melayu di Tanah Air untuk bersatu padu, bahu-membahu membantu saudara-saudara kita di Pulau Rempang. Bersama kita kuat, bersama kita bisa melindungi hak-hak warga,” katanya.
Konflik di kawasan itu berawal dari penetapan kawasan tersebut sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City. Rencana investasi di kawasan tersebut menuai protes dari warga setempat yang merasa hak-hak mereka terabaikan.
Masyarakat Melayu Kepri berharap pemerintah mampu mengambil langkah-langkah yang bijak untuk menyelesaikan konflik ini. Dengan menjaga harmoni antara investasi dan kelestarian budaya lokal, kedamaian di Rempang dapat kembali terwujud.
“Kami bersama Melayu Rempang,” kata Dato’ Abdul Malik, menegaskan komitmen masyarakat Melayu untuk terus memperjuangkan hak-hak warga setempat.(*)
Reporter: Arjuna



