
batampos – Warga yang perumahannya dijadikan jalur Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) mengelar aksi demontrasi di depan kantor bright PLN Batam, Senin (7/2/2022).
Aksi tersebut dilakukan karena warga keberatan area perumahan mereka dijadikan alur atau tempat mendirikan tiang SUTT.
Warga Bandara Mas, Nova, mengatakan, aksi ini dilakukan oleh warga di tiga perumahan. Yaitu Bandara Mas, Cendana dan Modena.
“Saya di Perumahan Bandara Mas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, ada beberapa hal ditakutkan warga dengan berdirinya SUTT di lingkungan tempat tinggal mereka.
“Kalau kami emak-emak ini jika ada SUTT otomatis harga jual rumah kami pasti turun,” ujarnya.
Kata dia, selama ini belum ada sosialisasi dari bright PLN Batam terkait pembangunan SUTT di area perumahan mereka.
“Di RW kami ada 3 tiang, sekarang yang tersisa satu tiang (belum dibangun,red),” katanya.
Corporate Secretary bright PLN Batam, Hamidi Hamid, mengatakan, terkait jalur pembangunan SUTT, pihaknya melakukan pembangunan sesuai dengan yang diberikan pihak yang berwenang.
“Kita menggunakan jalur yang sudah diberikan oleh BP Batam dan itu juga sudah jelas kita menggunakan ROW,” tuturnya.
Kemudian lanjutnya ada juga isu terkait radiasi. Padahal kata dia hal itu sudah dibuktikan dengan keterangan Dosen Teknik Elektro Politeknik Negeri Batam sekaligus mahasiswa S3 di The University of Sheffield UK, Didi Istardi, M.SC, IPM.
Selain itu lanjutnya ada perbedaan antara SUTT dengan SUTET.
“SUTET itu saluran udara tengangan ekstra tinggi, tegangannya 500 Kv,” jelasnya.
Bahkan kata dia, di Batam juga sudah ada SUTT yang di bawahnya terdapat pemukiman warga.
“Itu ada di dekat Bukit Daeng. Ini bukti nyata dan bisa dilihat,” jelasnya.
Namun kata dia, masih ada juga yang mempertanyakan hal-hal terkait dengan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Ia menjelaskan, pembangunan yang menggunakan AMDAL adalah SUTET. Sedangkan SUTT tidak.
“SUTT itu menggunakan UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan-Upaya Pemantauan Lingkungan),” jelasnya.
Kata dia, pembangunan SUTT di Batu Besar-Nongsa dilakukan untuk mendukung Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) area tersebut.
Menurutnya untuk menghubungkan jaringan tersebut diperlukan 46 tiang SUTT.
“Saat ini tersisa empat tiang lagi yang belum terpasang,” tuturnya.
Sebelumnya, Dosen Teknik Elektro Politeknik Negeri Batam sekaligus mahasiswa S3 di The University of Sheffield UK, Didi Istardi, M.SC, IPM, menjelaskan SUTT 150 KV memiliki jarak bebas 13,5 meter dari permukaan tanah dengan tinggi maksimal bangunan 8 meter.
Sehingga jika ada ada rumah satu lantai setinggi 5 m di bawah SUTT 150 kV maka berdasarkan peraturan ini masih termasuk dalam batas aman.
Sedangkan untuk jalan raya jarak amannya yaitu 9 meter. Sementara itu jarak lokasi tower terdekat dengan rumah warga sekitar 6 meter dari batas area perumahan.
“SUTT 150 kV ini mempunyai radiasi pada medan magnet dan medan listrik pada frekuensi rendah. Hal ini ungkapkan organisasi pemerhati radiasi adalah IRPA (lnternational Radiation Protection Association), yang merupakan organisasi di bawah WHO (World Health Organisation). Salah satu wewenang dari IRPA adalah menetapkan standar batasan radiasi untuk berbagai macam radiasi,” tambahnya lagi.
“Berdasarkan penelitian besarnya radiasi pada jadingan SUTT 150 kV yang mengikuti standar ini masih dibawah radiasi medan magnetic yang dihasilkan oleh HP yang dipakai secara terus menerus,” pungkas DIdi
Selain faktor radiasi tersebut, SUTT 150 kV juga bisa digunakan sebagai pengaman akan adanya sambaran petir yang mungkin akan mengenai bangunan atau tumbuhan sekitarnya.
Sehingga area sekitar SUTT 150 kV menjadia lebih aman. Sebab, SUTT memiliki konduktor yang terletak pada kawat paling atas yang memiliki fungsi sebagai pelindung sambaran petir.
Sehingga jika ada petir akan menyambar daerah tersebut maka akan terlebih dahulu menyambar kawat SUTT 150 kV dan dialirkan ke tanah melalui kabel yang ada pada tower SUTT 150 kV.
“Dari keahlian saya bahwa SUTET maupun SUTT itu aman 100 persen,” tutupnya.
Reporter: Messa Haris



