Senin, 19 Januari 2026

Tragedi di Balik Gemerlap: Warga Desak Penutupan Kafe Remang-Remang Seilekop

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kafe remang remang di pinggir jalan Seilekop yang dikeluhkan masyarakat. F. Eusebius Sara

batampos – Deretan kafe remang-remang yang berjejer di sepanjang jalan Seilekop, tepat di depan Rumah Sakit Elisabeth, kembali menjadi sorotan tajam masyarakat. Warga mendesak agar tempat-tempat hiburan malam yang dianggap meresahkan tersebut segera ditutup. Desakan ini semakin menguat pasca insiden berdarah yang menewaskan seorang pelaut pada Minggu dini hari, 18 Mei lalu.

Korban, Denny P. Makahinda (33), meregang nyawa setelah ditikam di bagian perut dalam peristiwa tragis yang terjadi di salah satu kafe, yakni Cafe Marbun. Perkelahian antara korban dan pelaku yang berujung maut itu diduga dipicu oleh cekcok sepele yang berubah menjadi tindak kekerasan. Insiden ini memperkuat pandangan masyarakat bahwa keberadaan kafe-kafe tersebut lebih banyak membawa dampak negatif daripada manfaat.

Pelaku penikaman, Rahmadani (23), yang diketahui seorang buruh bangunan, sempat melarikan diri usai kejadian. Namun, dalam waktu singkat, berkat kerja cepat aparat kepolisian, pelaku berhasil dibekuk di wilayah Tanjung Balai Karimun. Kini, Rahmadani tengah menjalani proses hukum dan dihadapkan pada ancaman pidana berat.

Masyarakat Kelurahan Seilekop melalui perangkat RT dan RW telah menyampaikan aspirasi mereka secara resmi dalam rapat koordinasi bersama pihak kelurahan, Satpol PP, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa. Dalam rapat tersebut, masyarakat dengan tegas meminta penertiban seluruh kafe dan tempat hiburan yang menjamur di sepanjang row jalan tersebut. Mereka menilai keberadaan tempat-tempat itu sudah tidak bisa ditoleransi lagi.

“Hasil rapat itu sudah kita serahkan ke Satpol PP untuk dipertimbangkan langkah selanjutnya. Harapan masyarakat yang disampaikan melalui perangkat RT RW adalah agar kafe-kafe itu ditertibkan karena sangat meresahkan,” ujar Lurah Seilekop, Bida Agusta.

Indra, salah seorang warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi, menyatakan bahwa sejak adanya deretan kafe remang-remang, ketenteraman lingkungan menjadi terganggu. Kebisingan musik, suara nyanyian, dan keributan karena pengaruh alkohol menjadi pemandangan yang sering terjadi, bahkan mengganggu kenyamanan pasien di Rumah Sakit Elisabeth yang hanya berjarak puluhan meter dari lokasi.

“Sering sekali suara gaduh sampai ke rumah sakit. Pasien jadi terganggu. Belum lagi keributan antar pengunjung yang mabuk. Banyak juga kendaraan dengan knalpot bising keluar masuk malam hari. Bagusnya ditutup saja karena itu bukan lokasi usaha legal,” jelas Indra.

Pihak kepolisian sektor Sagulung mengakui bahwa keluhan masyarakat soal gangguan dari kafe-kafe tersebut bukan hal baru. Mereka telah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam sebagai penegak peraturan daerah untuk segera mengambil langkah tegas dalam menangani persoalan ini.

Warga berharap, dengan adanya perhatian serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum, kawasan Seilekop kembali menjadi lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif, bebas dari aktivitas-aktivitas yang mengganggu ketenteraman umum. (*)

Reporter: Eusebius Sara

 

Update