
batampos – Polresta Barelang menerima kunjungan silaturahmi dari Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Keluarga Besar Lampung (IKBL) Kepri di Ruang Kerja Kapolresta Barelang, Jumat (05/12). Pertemuan berlangsung hangat dan menjadi ruang dialog terbuka membahas perkembangan penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Dwi Putri Aprilian Dini (25), warga Lampung yang tewas secara tragis di Batam.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin bersama Kapolsek Batuampar Kompol Amru Abdullah. Sementara dari pihak IKBL Kepri hadir Ketua Umum IKBL Erwin Sentosa, Ketua Perkumpulan Keluarga Besak Semende Batam (P-KABSB) Kamhan Efriansyah, Penasehat IKBL Zulhan, serta sejumlah pengurus paguyuban Lampung.
Dalam sambutannya, Kapolresta Barelang menyampaikan apresiasi atas kedatangan IKBL Kepri sebagai wujud kepedulian masyarakat terhadap penegakan hukum. Menurutnya, sinergi antara Polri dan masyarakat merupakan fondasi penting dalam menjaga keamanan sekaligus memastikan perkara berjalan sesuai asas keadilan.
Baca Juga: Jejak Rekrutmen Gelap di Balik Kematian Dwi Putri Mulai Terungkap
Kombes Pol Zaenal Arifin juga menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya korban dan menegaskan komitmen kepolisian dalam mengusut kasus tersebut. Ia menyebut penyidikan saat ini ditangani oleh Polsek Batuampar, dengan empat tersangka resmi ditahan. Seluruh proses, kata dia, dilakukan profesional, terukur, dan transparan.
“Kami akan mengungkap perkara ini berdasarkan fakta hukum, dengan penyidikan mendalam dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” ujar Kapolresta.
Pernyataan tersebut sekaligus menguatkan harapan publik bahwa kasus tidak berhenti pada pelaku lapangan, melainkan menyasar seluruh aktor yang bertanggung jawab.
Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis, di mana pengurus paguyuban Lampung menerima paparan langsung mengenai perkembangan kasus. Aparat menjelaskan alur penyidikan, peran para tersangka, serta langkah lanjutan yang kini masuk tahap perluasan dugaan tindak pidana, termasuk kemungkinan keterkaitan TPPO dan jaringan agency.
Pihak IKBL menyambut baik keterbukaan tersebut. Mereka menyampaikan apresiasi atas respons cepat kepolisian dan profesionalisme jajaran penyidik dalam memproses perkara. Paguyuban juga menegaskan akan terus memantau proses hukum sampai tahap persidangan untuk memastikan keadilan bagi korban.
Ketua IKBL Kepri Erwin Sentosa bersama Kamhan Efriansyah dan Zulhan menyebut transparansi penyidikan adalah kebutuhan masyarakat Lampung di Batam. Mereka berharap pelaku dihukum seberat-beratnya dan kasus menjadi pelajaran penting agar tragedi serupa tidak terulang.
Silaturahmi ini menjadi momentum memperkuat hubungan sosial antara Polri dan komunitas Lampung. IKBL menegaskan siap bersinergi dalam menjaga keamanan kota, sementara Polresta Barelang membuka ruang komunikasi tanpa batas bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum.
Kasus ini bermula dari ditemukannya jenazah Dwi Putri di sebuah mess agency hiburan malam di Komplek Jodoh Permai. Penyidikan kemudian mengungkap fakta bahwa korban mengalami penyiksaan bertahap selama tiga hari sebelum meninggal akhir November 2025.
Korban dipukul, ditendang, diborgol, mulut dilakban, hingga disemprot air ke hidung dalam kondisi hidup. CCTV dilepas, rekaman dimanipulasi, dan jenazah nyaris dibawa pulang untuk dikubur sebelum rumah sakit menahan karena menemukan kejanggalan pada tubuh korban.
Empat orang kemudian ditetapkan tersangka, yakni Wilson Lukman alias Koko (eksekutor), Anik alias Meylika Levana alias Mami (aktor intelektual), serta dua pelaksana lainnya — Putri Engelina alias Papi Tama dan Salmiati alias Papi Charles. Mereka dikenai pasal pembunuhan berencana dengan ancaman seumur hidup hingga pidana mati.
Fakta-fakta ini menjadi sorotan publik luas, mendorong hadirnya berbagai elemen masyarakat termasuk Tim Hotman Paris 911 dan IKBL Kepri untuk mengawal proses hukum. Harapan kini tertumpu pada penegakan keadilan yang tuntas, tegas, dan tidak berhenti pada permukaan.
Pertemuan antara IKBL Kepri dan Polresta Barelang ditutup dengan doa dan harapan agar seluruh proses hukum berjalan lancar. Polisi menegaskan komitmen merespons cepat setiap perkembangan kasus, sementara masyarakat Lampung berjanji tetap mengawal hingga vonis dijatuhkan.
Sinergi ini menjadi ruang penting bagi penegakan hukum yang lebih kuat, lebih terbuka, dan lebih manusiawi, demi keadilan bagi Dwi Putri, serta peringatan bagi siapa pun bahwa kekerasan dan eksploitasi tidak akan pernah dibiarkan tanpa hukuman. (*)
Reporter: Eusebius Sara



