Kamis, 8 Januari 2026

Tragedi Federal II, 21 Pekerja Tewas dalam 11 Bulan, Wagub Kepri Desak PT ASL Shipyard Indonesia Perketat K3

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Korban ledakan kapal tanker Federal II di PT ASL Shipyard saat dievakuasi.

batampos – Tragedi ledakan dahsyat di kapal Federal II yang menewaskan 14 pekerja kembali membuka borok penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di industri galangan kapal PT ASL Shipyard Indonesia. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menegaskan perusahaan wajib menjadikan K3 sebagai prioritas mutlak untuk mencegah deret panjang kecelakaan yang terus berulang.

Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Harris Pratamura, menyoroti langsung PT ASL Shipyard Indonesia, perusahaan tempat insiden terjadi. Ia menegaskan bahwa standar dan prosedur keselamatan yang ditetapkan wajib dijalankan tanpa kompromi.

“K3 itu prioritas. Perusahaan punya SOP-nya dan itu harus benar-benar dijalankan,” ujar Nyanyang, Rabu (19/11).

Politisi Partai Gerindra itu meminta ASL mematuhi seluruh instruksi dan aturan pemerintah, termasuk standar keamanan yang dikeluarkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

“Ikuti aturan dari Menaker untuk memonitor ASL tersebut. Mudah-mudahan tidak terulang lagi,” katanya.

Catatan kecelakaan kerja di ASL semakin mengkhawatirkan. Dalam 11 bulan terakhir, 21 pekerja dinyatakan meninggal dunia akibat insiden di lingkungan perusahaan. Deretan angka ini dinilai Wagub sebagai sinyal keras bahwa pengawasan dan sistem K3 internal harus dibenahi menyeluruh.

“K3 itu pasti ada juklak dan juknis. Briefing pagi sebelum bekerja harus dijalankan dengan benar,” tegasnya.

Ia juga meminta seluruh galangan kapal di Batam dan Kepri mengevaluasi standar keselamatan masing-masing mengingat tingginya risiko kerja di industri maritim.

Menurut Nyanyang, perusahaan tidak lagi bisa menunda perbaikan. Pengetatan SOP, penyediaan alat pelindung diri yang layak, peningkatan pengawasan lapangan, serta audit keselamatan berkala harus segera dilakukan.

“Ini pelajaran penting untuk semua galangan kapal. K3 itu bukan sekadar aturan, tapi menyangkut nyawa manusia,” ujarnya.

Dengan investigasi yang masih berjalan dan sorotan publik yang makin tajam, PT ASL Shipyard Indonesia kini berada dalam tekanan kuat untuk menata ulang sistem keselamatan kerja demi menghentikan rangkaian tragedi yang menimpa para pekerjanya. (*)

Reporter: Abdul Aziz

Update