
batampos – Jalur pejalan kaki atau trotoar di sejumlah titik utama Kota Batam kini berubah fungsi menjadi parkiran liar. Fasilitas umum yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki itu, justru penuh sesak oleh kendaraan.
Sekilas, fenomena ini tampak sepele. Namun bagi sebagian warga, kondisi ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan ketidaktegasan pemerintah. Fasilitas yang dibangun dengan anggaran negara dibiarkan beralih fungsi, sementara pejalan kaki dipaksa mengalah.
“Trotoar itu untuk orang jalan kaki, bukan untuk parkir. Kalau begini terus, berarti kita memang dibiarkan kehilangan hak kita,” ujar Rudi, warga yang melintas sat ditemui di kawasan Batam Centre, Kamis (14/8).
Baca Juga: Pemkot Batam Hapus 100% Denda PBB, Berlaku 17 Agustus–17 September 2025
Pantauan Batam Pos, deretan sepeda motor terparkir rapi di atas trotoar, sementara mobil memenuhi bahu jalan. Kondisi ini memaksa pejalan kaki berjalan di sela-sela motor yang terparkir.
Masalah ini bukan hanya soal estetika kota, tetapi juga menyangkut keselamatan dan penghormatan terhadap hak publik. Ironisnya, meski pelanggaran ini terjadi di ruang terbuka dan mudah terlihat, hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang.
“Ini sudah berlangsung lama, tapi belum ada penertiban,” lanjut Rudi.
Batam Pos telah mencoba mengonfirmasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, namun hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban terkait maraknya parkir liar di trotoar. (*)
Reporter: M. Sya’ban



