Rabu, 14 Januari 2026

Truk Oleng Melintas di Jalan Sudirman, Pengguna Jalan Jadi Takut

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Penampakan truk yang oleng bermuatan besi besi saat melintas di Jalan Sudirman. f. rahman untuk batampos

batampos– Sebuah truk dengan muatan berat terekam melintas dalam kondisi oleng di Jalan Jenderal Sudirman, tepat di depan Polresta Barelang menuju arah Simpang Kabil, Rabu (1/10) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dalam rekaman yang diterima Batam Pos, terlihat bak truk yang ditutup terpal hijau itu tampak miring ke arah kiri. Diduga truk mengangkut besi-besi scrap dengan kapasitas berlebih sehingga membuat kendaraan kehilangan keseimbangan. Kondisi ini langsung menarik perhatian pengendara lain di sekitar lokasi karena dikhawatirkan dapat menimbulkan kecelakaan.

Rahman, salah seorang warga Batam yang merekam peristiwa tersebut, mengaku cemas melihat truk itu melintas di jalur utama yang padat kendaraan.

“Kelihatan berat kali muatannya, sampai posisi bak truk miring. Itu membahayakan dan membuat takut pengguna jalan lain, apalagi banyak pengendara motor di jalur itu,” ujarnya.

BACA JUGA: Instruksi Menteri Keuangan, Bea Cukai Batam Periksa Fisik Barang Impor di Pelabuhan

Menurut Rahman, kasus kendaraan besar bermuatan berat yang melintas tanpa pengawasan bukan pertama kali terjadi di Batam. Ia menilai, aparat kepolisian lalu lintas bersama Dinas Perhubungan (Dishub) perlu lebih sering melakukan razia serta mengecek kelayakan jalan kendaraan seperti ini.

“Jangan sampai sudah terjadi kecelakaan, makan korban jiwa baru ada tindakan. Kendaraan seperti ini harus ditertibkan,” tegasnya.

Selain razia rutin, warga juga berharap adanya aturan tegas mengenai jam operasional kendaraan bermuatan besar. Menurut mereka, truk-truk berkapasitas besar sebaiknya hanya melintas di luar jam sibuk agar tidak mengganggu arus lalu lintas maupun membahayakan pengguna jalan lain.

Fenomena truk bermuatan berlebih memang sering menuai keluhan di Kota Batam. Selain memperbesar risiko kecelakaan lalu lintas, kondisi ini juga berpotensi merusak badan jalan akibat beban berlebih.

“Bila perlu perusahaan pemiliknya didatangi, didata, dan diawasi secara ketat, ” pungkasnya. (*)

Reporter: Rengga

Update