Jumat, 3 April 2026

Truk Pengangkut Tanah Ugal-ugalan dan Merusak Jalan yang Dilalui

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Truk pengangkut material tanah, semakin ramai di wilayah Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji, (F.Eusebius Sara)

batampos – Aktifitas kendaraan proyek, khususnya truk pengangkut material tanah, semakin padat di wilayah Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji, dan Marina, Kelurahan Tanjung Riau, Sekupang. Truk-truk ini mengangkut material tanah dari lokasi pemotongan bukit dekat kantor Kelurahan Tanjunguncang untuk ditimbun ke lokasi rawa-rawa dan hutan bakau di Marina.

Pantauan di lapangan truk ini melintasi jalan utama Brigjen Katamso melalui depan Mapolsek Batuaji kemudian ke jalan Marina City. Jalan yang dilalui kendaraan proyek ini dalam kondisi rusak parah.

Padahal jalan Marina City baru saja diperbaiki pada tahun 2020 lalu. Kondisinya kini tak jauh bedah dengan akses jalan yang belum tersentuh perbaikan sama sekali.

Ini jadi keluhan serius warga dan pengguna jalan yang dilalui kendaraan proyek tersebut. Warga berharap agar ada tindakan tegas dari instansi pemerintah terkait sehingga kegiatan proyek tersebut tidak berdampak dengan akses jalan utama.

“Padahal jalan ini sudah bagus. Baru saja diperbaiki sekarang rusak lagi. Tak ada tindakan sama sekali dengan truk pengangkut tanah ini, padahal sangat berdampak. Jalan jadi rusak, mengganggu kenyamanan pengendara lain. Kalau lintas di belakang truk itu pasti makan debu orang,” ujar Nasril, warga Kampung Bintang, Tanjunguncang, yang keberatan berat dengan aktifitas kendaraan proyek tersebut.

Yuni, warga lainnya juga menyoroti kebiasaan sopir kendaraan proyek yang ugal-ugalan di jalan raya. Aksi ugal-ugalan ini sangat membahayakan pengendara lain terutama pengendara sepeda motor wanita.

Dia berharap agar pemerintah memikirkan solusi yang tepat agar aktifitas kendaraan proyek ini tidak berdampak dengan aktifitas kendaraan masyarakat umum lainnya. “Bahaya sekali memang. Ngebut-ngebutan orang itu. Tak peduli dengan pengendara lain. Harusnya ditegur atau diawasi biar tak suka-suka hati di jalan raya, ” ujar Yuni.

Handoko, toko masyarakat di Kelurahan Tanjunguncang juga berharap agar Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam turun mengawasi aktifitas kendaraan proyek pengangkut tanah ataupun cut and fill layan tersebut.

Bagaimanapun kegiatan proyek pematangan lahan ini sepertinya tidak memiliki prosedur. “Bisa jadi belum ada izin cut and fillnya makanya suka-suka hati mereka dengan proyek pematangan lahan itu. DLH harusnya turun cek ke lokasi, ” ujar Handoko.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Batam Herman Rozie saat dikonfirmasi belum memberikan respon. Pesan singkat dan panggilan telepon diabaikan. (*)

Reporter : Eusebius Sara

UPDATE