
batampos – Kerusakan jalan di sejumlah ruas utama Kota Batam menjadi sorotan akibat padatnya aktivitas truk proyek pengangkut material tanah. Jalan Jenderal Sudirman hingga arah Sekupang dilaporkan mulai pecah dan berlubang, diduga kuat akibat beban berat truk yang hilir mudik setiap hari.
Pantauan di lapangan menunjukkan kondisi jalan yang rusak itu berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor. Terlebih lagi truk-truk bermuatan tanah kerap melintas di jam sibuk, bercampur dengan kendaraan umum.
Warga menilai persoalan ini bukan hanya soal volume kendaraan berat, tetapi juga perilaku sopir truk yang kerap ugal-ugalan dan tidak menutup bak muatan. Material tanah yang tercecer menyebabkan jalan berdebu dan kotor, sekaligus mempercepat kerusakan aspal.
“Setiap hari truk tanah lewat, berat dan sering kebut-kebutan. Sekarang jalan banyak yang berlubang,” ujar Rusdi. Ia berharap ada pembatasan operasional agar jalan tidak semakin rusak dan membahayakan.
Baca Juga: Pasar Properti Batam Tetap Stabil di Tengah Penguatan Dolar
Keluhan serupa juga muncul dari wilayah Sekupang, Batuaji, dan Sagulung. Di Jalan Ahmad Yani, Mukakuning, warga menyebut kepadatan truk proyek membuat jalan cepat rusak. “Debu, kotor, sekarang jalannya rusak. Lengkap sudah,” kata Hendro, warga Sagulung.
Sebelumnya, Kasat Lantas Polresta Barelang, Afiditya Arief Wibowo, menegaskan bahwa truk proyek diperbolehkan beroperasi selama sesuai ketentuan. “Kalau sesuai aturan tidak ada masalah. Yang jadi masalah kalau tidak sesuai ketentuan,” ujarnya, seraya menekankan kewajiban penutup bak muatan.
Ia menyebut pihak kepolisian telah melakukan sosialisasi, namun masih banyak pelanggaran di lapangan. Karena itu, Satlantas akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Batam untuk melakukan penindakan terpadu.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Angkutan dan Sarana Dishub Batam, Syafrul Bahri, mengatakan pihaknya siap berkoordinasi dengan kepolisian dan Pengadilan Negeri. “Dishub tidak boleh melaksanakan razia di jalan, maka penindakan harus melibatkan polisi dan PN,” jelasnya.
Syaiful menyebut Dishub melakukan penindakan di pool dan terminal. Pihaknya rutin turun ke sejumlah pool, seperti di kawasan Ocarina dan KDA, untuk memberikan peringatan.
“Hari hujan seharusnya tidak operasional. Kalau mau keluar ke jalan, roda harus disemprot supaya jalan tetap bersih, dan muatan wajib ditutup terpal,” tegasnya.
Baca Juga: Beraksi di 20 TKP di Batam, Polisi Dalami Jaringan Residivis Curanmor
Ia juga menyinggung keberadaan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) yang kerap meresahkan masyarakat.
“Truk ODOL itu tidak terdaftar, tidak KIR, bahkan bisa jadi plat bodong. Termasuk yang kecelakaan di Tiban dan bikin macet itu,” ungkapnya, seraya mengakui pihaknya juga risau dengan kondisi jalan yang rusak dan kotor.
Syaiful menambahkan, Dishub terus melakukan koordinasi pengawasan di lapangan. Kegiatan razia dilakukan oleh bidang pengembangan dan keselamatan dengan jadwal rutin, seperti tahun lalu yang mencapai 16 kali penertiban angkutan barang dan orang. (*)



