
batampos– Anggota DPRD Batam Tumbur M Sihaloho mengatakan, saat ini banyak warga yang hendak mengurus atau membayarkan UWTO ke BP Batam terkendala. Sehingga banyak warga yang akhirnya memilih untuk tidak membayar UWTO sehingga di sertifikat tanah yang mereka terima masih dengan status terutang.
“Jadi banyak, di dapil saya itu, di Sei Beduk, di Sambau, Telaga punggur dan daerah lain. Banyak yang tidak terakomodir. Padahal mereka mau bayar uang ke negara. Tapi mereka tidak bisa,” katanya.
BACA JUGA: DPRD Gelar RDP Terkait Masalah Pembayaran UWTO Bengkong Kolam
Menurut Tumbur saat ini keinginan masyarakat untuk bayar tinggi, Cuma terkadang masyarakat tidak tahu harus bayar kemana. “Jujur saja, banyak warga tidak tahu mau bayar kemana. Tidak semua tahu kantor BP Batam itu. Ada juga warga yang hendak ke BP Batam tetapi sampai di sana tidak tahu mau kemana dan mau ketemu siapa,” ujarnya.
Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, BP Batam harus proaktif menyikapi persoalan tersebut. Jangan tunggu ada reaksi dari masyarakat baru ada dibuka semacam posko pengaduan dan sebagainya.
“Jadi harus dibuat upaya atau kebijakan dari BP Batam untuk mengatasi hal tersebut. Intinya banyak warga yang sadar akam kewajibannya untuk membayar UWTO, tetapi tidak terakomodir,” ujarnya. (*)
reporter: alpian



