
batampos – Tumpukan sampah menggunung di Bengkong Sadai, Kota Batam, menuai keluhan warga. Meski berada sekitar 100 meter dari jalan utama, bau menyengat yang ditimbulkan tetap mengganggu aktivitas masyarakat di sekitarnya.
Pantauan Batam Pos, sampah tersebut menumpuk tidak jauh dari pusat perbelanjaan Top 100 Bengkong. Lokasi itu bukan tempat pembuangan sampah (TPS) resmi, namun sudah lama dijadikan titik pembuangan liar. Keberadaan sampah di sana juga dinilai sebagai bentuk kelalaian pihak terkait dalam mengawasi wilayah rawan pembuangan ilegal.
Dalam pantauan itu, terlihat pula mobil dinas pengangkut sampah milik Kecamatan Bengkong yang membuang sekaligus mengangkut sampah dari lokasi tersebut. Kondisi ini semakin memperkuat dugaan bahwa area itu sudah dijadikan titik pembuangan sampah.
Baca Juga: Sampah Menggunung di Legenda Bali, Warga: Sudah 10 Hari Tak Diangkut
“Setiap lewat sini baunya menusuk hidung, apalagi kalau siang hari. Kami jadi tidak nyaman,” ujar Yulia, warga Bengkong Sadai, Sabtu (27/9).
Keluhan senada juga disampaikan Fauzan, warga lainnya. Ia khawatir jika kondisi tersebut dibiarkan, bisa berdampak buruk bagi kesehatan. “Kalau hujan, air larian dari tumpukan sampah ini masuk ke jalan. Selain jorok, bisa membawa penyakit,” ucapnya.
Camat Bengkong, Fairus R. Batubara, saat dikonfirmasi tidak menampik persoalan tersebut. Menurutnya, sesuai tugas dan fungsi, pihak kecamatan hanya bertanggung jawab mengangkut sampah dari sumbernya, yakni pemukiman warga, ke bin container di TPS resmi yang berada di jalur menuju Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Teluk Tering.
“Untuk pengangkutan sampah dari TPS ke TPA, itu menjadi tugas dan fungsi Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Jadi bila ditanyakan soal TPS, sebaiknya ditujukan ke DLH Kota Batam,” kata Fairus.
Warga berharap persoalan ini segera ditangani agar tidak semakin meresahkan dan menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan maupun kesehatan di kawasan padat penduduk tersebut. (*)
Reporter: M. Sya’ban



