Senin, 16 Maret 2026

Tunggak Pembayaran, 50 Persen Peserta JKN-KIS Cabang Batam Tidak Aktif

spot_img

Berita Terkait

spot_img
BPJS Kesehatan. F.Iman Wachyudi

batampos – Sekitar 50 persen peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Batam tidak aktif. Penyebab tak aktifnya kepesertaan dikarenakan para peserta tidak membayar tagihan atau menunggak.

Kepala BPJS Cabang Batam Iwan mengatakan sejak pandemi Covid-19 antusias peserta JKN-KIS mandiri membayar iuran BPJS cukup minim. Hal itu terbukti dari data peserta JKN mandiri yang menunggak pembayaran.

“Hampir 50 persen peserta mandiri menunggak. Karena tak membayar, kepesertaan mereka pun non aktif,” ujar Iwan, kemarin.

Disinggung berapa lama peserta mandiri menunggak pembayaran, menurut Iwan bermacam-macam. Ada yang hitungan bulan, bahkan hitungan tahun.

“Namun pembayaran maksimal tetap 24 bulan, misalnya tak bayar 3 tahun atau 36 bulan, untuk bisa aktif cukup bayar 24 bulan,” imbuhnya.

Untuk mempermudah pembayaran tunggakan iuran, lanjut Iwan. BPJS Kesehatan memiliki program Rehap. Program yang telah aktif sejak Januari ini bisa mempermudah pembayaran tunggakan iuran dengan cara dicicil. Prosesnya pun bisa dilakukan di Aplikasi Mobile JKN dengan memilih program Rehab.

Namun, program ini sangat berbeda dengan program relaksasi. Dimana, kepesertaan tetap non aktif selama tunggakan belum lunas.

“Kalau program relaksasi bisa nyicil tapi kepesertaan aktif. Kalau program rehab ini, kepesertaan tetap non aktif sampai pembayaran lunas,” imbuh Iwan.

Meski begitu, program ini menurut Iwan cukup membantu masyarakat yang membayar tunggakan cukup besar. Sebab tunggakan bisa dibayar sesuai dengan kemampuan si peserta.

“Ada pilihannya, misalnya dalam jangka waktu 6 bulan atau 12 bulan untuk melunasi cicilan, tergantung berapa lama tunggakan. Cicilan 12 bulan berlaku untuk tunggakannya yang lebih dari 2 tahun atau 24 bulan,” jelas Iwan.

Sementara untuk peserta dari kalangan pekerja atau penerima upah, rata-rata aktif. Jika ada yang tak aktif, hanya beberapa persen.

“Untuk pekerja penerima upah, hanya beberapa yang tidak aktif,” sebut Iwan. (*)

 

 

Reporter : Yashinta

SALAM RAMADAN