Kamis, 15 Januari 2026

Tunggakan PT Maruwa Indonesia Kepada Karyawan Rp 7 Miliar, Aset Hanya Rp 2 Miliar

spot_img

Berita Terkait

spot_img
PT Maruwa Indonesia yang berada di kawasan industri Bintang, Tanjunguncang, Batuaji. Foto. Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Perselisihan yang terjadi antara manajemen PT Maruwa Indonesia dan para karyawannya belum menemui titik temu. Disnaker Batam menyatakan komitmennya untuk terus mengawal dan memediasi masalah ini.

Menurut keterangan HRD PT Maruwa Indonesia, Sumanti, total tunggakan gaji dan hak-hak karyawan diperkirakan mencapai Rp 7 miliar, sementara nilai aset perusahaan hanya sekitar Rp 2 miliar. Manajemen mengklaim tidak memiliki dana untuk memenuhi kewajiban tersebut, dan situasi saat ini disebut telah mengalami kebuntuan.

Sebanyak 205 karyawan terdampak dari penutupan perusahaan tersebut, terdiri dari 49 karyawan tetap dan 156 kontrak. Para pekerja menyampaikan bahwa mereka diliburkan sejak 9 April tanpa kepastian, bahkan pengumuman penutupan hanya disampaikan secara lisan. Mereka juga menyayangkan tawaran pesangon yang hanya 0,5 kali masa kerja, jauh di bawah ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Disnaker Batam Berkomitmen Kawal Perselisihan antara Manajemen dan Karyawan PT Maruwa Indonesia

Karyawan juga menyoroti adanya tunggakan iuran BPJS dan pengalihan material produksi ke Jepang. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan bahwa perusahaan masih beroperasi secara diam-diam di luar negeri, sementara hak-hak pekerja di Batam diabaikan.

Disnaker Batam menegaskan akan mendengarkan semua penjelasan dari pihak perusahaan dalam mediasi selanjutnya yang dijadwalkan pada 2 Juni 2025. “Kita ingin dengarkan lagi keterangan dari manajemen. Tapi kalau soal hak karyawan, itu sudah jelas harus dibayar,” kata Kadisnaker Rudi.

Sebelumnya, ratusan karyawan marah setelah pihak komisaris yang sebelumnya berjanji mencicil tunggakan justru datang bersama pengacara dan menyampaikan rencana likuidasi.

Baca Juga: Syarat Miliki SIM Minimal Usia 17 Tahun, Kapolres Barelang Minta Anak Tidak Mengendarai Motor

Manajemen berjanji akan membayar sebagian gaji yang tertunggak, tetapi pada pertemuan tanggal 23 Mei, mereka justru menyampaikan informasi baru soal likuidasi tanpa kepastian pembayaran. Hal ini memicu kemarahan para pekerja yang merasa dibohongi dan dikhianati.

Perwakilan HRD PT Maruwa, Sumanti, membenarkan bahwa belum ada kepastian mengenai pembayaran hak-hak karyawan. “Itu bukan mediasi. Karyawan datang untuk menagih janji, bukan mendiskusikan likuidasi,” ujarnya. (*)

 

Reporter: Eusebius Sara

Update