Senin, 26 Januari 2026

Turunkan 300 Personel, Amankan 51 Orang, 36 Positif Narkoba, Penggerebekan Kampung Madani

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Para warga yang diamankan saat razia narkoba di Kampung Madani, Batam, Jumat (7/11). f. yashinta

batampos– Razia gabungan kembali digelar di kawasan Kampung Madani Bersinar, Kecamatan Sei Beduk, Jumat (7/11) pagi. Sebanyak 300 personel gabungan dari BNNP Kepri, Polda Kepri, BNNK Batam, Polresta Barelang, TNI, Brimob, Ditpam BP Batam, dan Pemko Batam diterjunkan untuk menyisir permukiman yang sebelumnya dikenal sebagai Kampung Aceh tersebut.

Dalam operasi yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB itu, petugas mengamankan 51 orang dari berbagai rumah dan kamar sewa di kawasan tersebut. Dari hasil tes urine awal, 36 orang dinyatakan positif narkotika terdiri dari 27 laki-laki dan 9 perempuan.

Yang memprihatinkan, di antara mereka yang positif terdapat seorang anak di bawah umur. Gadis itu disebut-sebut bernama samaran Jelita. Ia datang ke lokasi karena diajak teman prianya, namun ditinggalkan begitu saja hingga akhirnya ikut diamankan petugas.

“Miris memang, ada anak di bawah umur yang terlibat. Ia datang hanya ikut teman, tapi malah terjerumus,” ujar Kabid Pemberantasan BNNP Kepri, Kombes Pol Nestor Simanihuruk.

Nestor menjelaskan, sebagian besar yang diamankan bukan warga asli Kampung Madani. Mereka diketahui datang dari luar daerah dan hanya menyewa kamar harian atau mingguan di kawasan tersebut. “Hampir rata-rata bukan warga setempat. Mereka hanya datang untuk memakai atau bertransaksi,” jelasnya.

Dari lokasi, petugas gabungan hanya menemukan beberapa paket kecil diduga sabu, kemudian alat bonk, puluhan ponsel, parang dan senjata tajam lainnya.

BACA JUGA: Kampung Madani: Razia Besar, Warga Positif Narkoba, Pemerintah Diminta Cari Solusi Permanen

Sejak ditetapkan sebagai Kawasan Pemulihan Terpadu Narkoba pada 16 November 2024 lalu, Kampung Madani sudah empat kali menjadi target operasi aparat gabungan. Setidaknya tujuh bangunan liar telah dibongkar karena diduga digunakan untuk aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Kami ingin memastikan kawasan ini benar-benar bersih dari aktivitas narkoba. Pemulihan harus berjalan secara menyeluruh bukan hanya dari sisi hukum, tapi juga sosial dan ekonomi,” tegas Nestor.

Ia menambahkan, operasi ini bukan sekadar penindakan, tetapi juga bagian dari upaya jangka panjang memulihkan kawasan rawan narkoba di Batam. BNNP Kepri bersama pemerintah daerah dan aparat hukum berkomitmen menjadikan Kampung Madani sebagai wilayah percontohan pemulihan berbasis masyarakat.

“Kami harap ini menjadi momentum bersama untuk memerangi narkoba. Kepulauan Riau harus menjadi contoh bahwa kawasan hitam bisa berubah menjadi kawasan bersinar,” jelasnha Nestor.

Sementara, Dir Resnarkoba Polda Kepri, Kombes Anggoro Wicaksono mengatakan pihaknya hanya membantu kegiatan tersebut.

Pantauan di lapangan, suasana kampung sempat lengang sebelum razia dimulai. Sejumlah warga mengaku melihat puluhan orang keluar dari kawasan itu sejak pukul 06.30 hingga 08.00 pagi, sesaat sebelum petugas datang. Diduga mereka melarikan diri setelah mendapat bocoran soal operasi gabungan tersebut.

Tim gabungan yang dibagi dalam tiga kelompok kemudian bergerak menyisir puluhan rumah dan kontrakan. Banyak kamar ditemukan dalam kondisi kosong, namun AC dan lampu masih menyala. Di beberapa kamar hanya terlihat tikar, kasur tipis, dan sisa alat isap sabu yang ditinggalkan.

“Uniknya, banyak kamar digembok dari luar, tapi AC-nya menyala. Saat digedor, sebagian penghuni menolak membuka pintu hingga akhirnya kami dobrak,” kata salah satu petugas di lokasi.

Salah satu pria yang diamankan mengaku menyewa kamar di kawasan itu seharga Rp120 ribu per malam. Ia beralasan datang hanya untuk beristirahat, namun hasil tes urine menunjukkan positif narkoba.

Tak hanya itu, sejumlah penghuni kos-kosan juga mencoba mengelabui petugas. Namun akhirnya tetap diamankan karena gerak gerik mencurigakan. (*)

Reporter: Yashinta

 

 

Update