Jumat, 10 April 2026

Tutup Gorong-Gorong di Nagoya Banyak yang Rusak dan Hilang

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Tim Ombudsman RI Provinsi Kepri saat mengecek gorong-gorong di ruas Jalan Teuku Umar, Nagoya. Di lokasi tersebut tim menemukan ada beberapa tutup gorong-gorong yang rusak dan sangat membahayakan bagi pengendara khususnya sepeda motor. Foto: Ombudsman Kepri untuk Batam Pos

batampos – Sejumlah tutup gorong-gorong di tengah jalan di kawasan Nagoya hilang dan rusak. Hal itu dikhawatirkan dapat menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Hal ini ditemukan tim Ombudsman RI Provinsi Kepri, saat mengecek ke lokasi.

“Pantauan tim, memang betul ditemukan tutup gorong-gorong rusak di Jalan Teuku Umar. Di sana rata-rata kendaraan melaju kencang,” ujar Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Siadari.

Menurutnya, kondisi tersebut sangat membahayakan pengendara, khususnya roda dua.

Saat berada di lokasi lanjutnya, tim Ombudsman Provinsi Kepri juga mendapatkan informasi langsung dari salah satu juru parkir yang ditemui di lokasi.

Juru parkir tersebut lanjutnya, cukup sering melihat pengendara motor yang mengalami kencelakaan tunggal bahkan menabrak kendaraan lainnya.

“Ternyata ada yang lebih parah. Tutup gorong-gorong tidak ada. Kami dapatkan informasi dari juru parkir, beberapa kali ban kendaraan terpelosok masuk. Kedalaman setinggi anak-anak, jaraknya juga dekat,” kata Lagat.

Ia menjelaska, peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan apakah jalan tersebut merupakan wilayah tanggung jawab Pemko Batam atau tidak.

“Kita bertemu dengan Kasubag Perencanaan Program, pak Febi Sandra. Disampaikan Pak Febi kepada tim Pencegahan, ia akan segera berkoordinasi dengan bagian Bina Marga untuk memastikan lokasi gorong-gorong berada di dalam wilayah tanggung jawab siapa dan gorong-gorong yang rusak itu milik siapa,” ucap Lagat.

Kata dia, jika sudah diketahui siapa yang bertanggungjawab pihaknya akan langsung berkoordinasi agar bisa segera dilakukan perbaikan.

Kedepan pihaknya berharap instansi terkait yang bertanggung jawab dapat
menginventarisir semua kerusakan jalan. Baik jalan berlubang, gorong-gorong serta
utilitas lainnya sehingga dapat dilakukan perbaikan.

“Jangan sampai memakan korban. Segera lakukan perbaikan. Pasti ada anggaran untuk kasus yang bersifat urgent. Jika kurang, ajukan penganggarannya tahun depan,” tutupnya.(*)

Reporter: Yashinta

UPDATE