Kamis, 9 April 2026

‎U-Turn Jalan Sudirman Ditutup Sementara, Terkait Ops Penutupan Permanen Masih akan Dibahas

spot_img

Berita Terkait

spot_img
U turn di Jalan Jenderal Sudirman, Batam, Selasa (7/4) diutup sementara. Terlihat rambu u-turn masih terpasang meski akses putar balik telah ditutup menggunakan pembatas beton, sehingga memicu kebingungan bagi pengguna jalan. F. M. Sya’ban/ Batam Pos

batampos – Penutupan sejumlah titik putar balik (u-turn) di Jalan Jenderal Sudirman, Batam Kota, yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang dengan pemasangan pembatas beton, belum sepenuhnya efektif. Di lapangan, beton pembatas tersebut kerap dibuka kembali oleh oknum pengendara yang tidak bertanggung jawab.

‎Kondisi ini memicu kekhawatiran karena berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, terutama di ruas jalan protokol yang memiliki arus kendaraan cukup padat dan kecepatan tinggi.

‎Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Ade Chandra, mengatakan bahwa hingga saat ini penutupan u-turn tersebut masih bersifat sementara dan belum diputuskan untuk ditutup secara permanen.

‎“Kami akan melakukan duduk bersama dulu. Kami tidak bisa ambil kesimpulan sendiri,” ujarnya, Rabu (8/4) sore.

‎Ia menjelaskan, keputusan untuk penutupan permanen harus melalui pembahasan lintas instansi, melibatkan pihak kepolisian, Dishub, Dinas Bina Marga, serta Badan Pengusahaan (BP) Batam.

‎“Kami akan bahas bersama tim dulu. Kalau saya bilang tutup permanen, takutnya nanti penutupan itu sifatnya hanya sementara,” katanya.

‎Menurutnya, kewenangan penataan dan penutupan akses jalan memang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, khususnya Dishub dan Dinas Bina Marga. Namun, kebijakan tersebut tidak bisa diambil sepihak tanpa koordinasi.

‎“Untuk tutup permanen kami belum bisa jawab. Harus melalui pembahasan bersama,” tegasnya.

‎Di sisi lain, Ade juga menyoroti perilaku sebagian pengendara yang sengaja membuka pembatas beton demi mencari jalan pintas. Tindakan tersebut dinilai sangat berbahaya dan melanggar aturan lalu lintas.

‎“Kadang-kadang oknum pengendara ini sengaja buka karena ingin ambil jalan pintas. Padahal itu sudah melanggar aturan dan bisa menyebabkan kecelakaan bagi pengendara lain,” ujarnya.

‎Ia pun mengimbau seluruh pengguna jalan, baik roda dua maupun roda empat, untuk tidak memindahkan atau membuka pembatas beton yang telah dipasang.

‎“Kami minta masyarakat untuk tidak menggeser atau membuka beton pembatas yang sudah dipasang, demi keselamatan bersama,” katanya.

‎Dishub berharap kesadaran masyarakat dapat meningkat, sehingga upaya penataan lalu lintas yang dilakukan pemerintah dapat berjalan optimal dan mampu menekan angka kecelakaan di ruas jalan utama Kota Batam.(*)

ReporterM. Sya’ban

UPDATE