batampos – Masyarakat, khususnya para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Batuaji, resah dengan maraknya peredaran uang palsu pecahan kecil. Uang palsu ini sering kali digunakan untuk transaksi di warung, pedagang kaki lima, dan toko kelontong, sehingga merugikan banyak pihak.
Salah seorang warga, Umi, menduga bahwa uang palsu pecahan kecil lebih mudah beredar karena jarang diperiksa secara teliti. “Mungkin karena nominalnya kecil, orang sering abai untuk mengecek. Baru ketahuan setelah kita tutup warung atau tempat usaha,” ujarnya.
Menurut Umi, kebanyakan uang palsu yang ditemukan adalah pecahan Rp5.000. Ia mengaku sudah beberapa kali menemukan uang palsu ini saat berjualan. “Kalau diperhatikan baik-baik, ukurannya sedikit lebih kecil dibanding uang asli. Biasanya juga dalam kondisi kucel dan sering dilipat-lipat agar tak mencolok,” tambahnya.
Selain itu, ciri mencolok lainnya adalah tidak adanya logo Bank Indonesia (BI) yang tersembunyi dalam gambar uang. Hal ini menjadi petunjuk penting bagi masyarakat agar lebih teliti saat menerima uang dalam transaksi. “Nyaris semua mirip dengan aslinya, tapi kalau dicek lebih detail, ada perbedaan,” kata Umi.
Heri, seorang pedagang kaki lima di Tanjunguncang, juga mengaku sering menerima uang palsu pecahan kecil. Ia menegaskan bahwa uang pecahan besar seperti Rp50.000 dan Rp100.000 jarang ditemukan palsu karena lebih sering diperiksa oleh penerimanya. “Biasanya yang palsu itu pecahan kecil karena jarang diperiksa,” ungkapnya.
Hendro, seorang sales yang memasok barang kebutuhan ke warung-warung sembako, juga mengalami hal serupa. Ia mengatakan sudah tiga kali menemukan uang palsu pecahan Rp5.000 saat menerima pembayaran dari pelanggan. “Orang warung juga pasti ketipu karena uangnya kucel dan kelihatan biasa saja. Kami, sales, biasanya bawa senter untuk cek uang palsu, tapi lebih fokus ke pecahan besar. Akibatnya, saya sudah tiga kali kecolongan,” keluh Hendro.
Masyarakat berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk mengatasi peredaran uang palsu ini. Selain merugikan warga, uang palsu juga berdampak buruk bagi perekonomian daerah. (*)
Reporter: Eusebius Sara



