
batampos – Hasil uji laboratorium terkait dugaan beras oplosan dari gudang distribusi di Batumerah Batuampar, masih dalam antrean. Diperkirakan hasil uji lab baru keluar awal tahun 2026.
Kasubdit Indagsi Ditkrimsus Polda Kepri, AKBP Paksi menjelaskan kendala lama hasil lab dugaan beras oplosan keluar. Dikarenakan antrean yang banyak. “Masih 17 antrean lagi,” terang Paksi.
Dijelaskan Paksi, proses uji lab di lakukan diluar Batam. Sebab di Batam tak ada labtorarium uji lab besertifikasi untuk beras oplosan. “Karena itu dikirim keluar batam,” jelasnya.
Baca Juga: Satgas Pangan Kepri Gerebek Gudang Beras di Tanjungsengkuang
Karena itu, diperkirakan hasil uji lab keluar sekitar awal tahun 2025 mendatang. Ia berharap semua pihak bisa bersabar menunggu informasi tersebut. “Semoga awal tahun sudah keluar,” tegasnya.
Sebelumnya, Kasubdit Indagsi Ditkrimsus Polda Kepri, AKBP Paksi Eka Putra, mengatakan uji laboratorium memerlukan waktu hingga 14 hari kerja. Sampel yang diambil dari sembilan merek beras dikirim ke laboratorium di Depok karena Batam tidak memiliki fasilitas pengujian beras oplosan. “Kami masih menunggu hasil resmi dari Depok. Masyarakat harap bersabar,” ujar Paksi.
Pemeriksaan sampel dilakukan setelah Satgas Pangan menggelar sidak pada Rabu (26/11) malam di gudang beras Batumerah. Sidak dimulai sekitar pukul 20.00 WIB dengan melibatkan Bulog Batam, DKP, Bea Cukai, dan Satpolresta Barelang. Beragam dokumen seperti izin edar, sertifikat halal, dan invoice pembelian juga diminta penyidik.
Dugaan praktik oplosan mencuat karena beras kategori medium diduga dicampur dengan beras premium lalu dipasarkan sebagai beras premium. Praktik tersebut dapat menurunkan mutu sekaligus merugikan konsumen. “Kalau premium dicampur premium, tak ada soal. Yang masalah itu medium dicampur tetapi dijual sebagai premium,” terang Paksi.
Satgas Pangan menegaskan uji laboratorium adalah langkah penting untuk memastikan kategori mutu, kualitas, dan kesesuaian beras dengan standar yang berlaku. Pemeriksaan dilakukan di laboratorium resmi yang selama ini biasa menangani pengujian mutu pangan, termasuk Sucofindo.
Selama pendalaman, perusahaan pemilik gudang disebut kooperatif. Namun, penyidik tetap melakukan langkah lanjutan untuk memastikan tidak ada pelanggaran aturan perlindungan konsumen.
Paksi menegaskan penyidik berupaya mempercepat seluruh rangkaian proses agar tidak terjadi spekulasi di masyarakat. Namun, semua keputusan tetap menunggu hasil ilmiah yang bersifat final dari laboratorium.
Dengan belum keluarnya hasil tersebut, kasus dugaan beras oplosan ini masih dalam tahap penyelidikan. Satgas Pangan memastikan akan menyampaikan perkembangan terbaru begitu laporan resmi diterima. (*)



