
batampos – Ketua Apindo Batam, Rafky Rasyid, menyampaikan bahwa penetapan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Batam Tahun 2026 oleh Gubernur Kepulauan Riau telah melalui proses komunikasi dan pembahasan bersama antara pemerintah, serikat pekerja, dan pihak pengusaha.
“Penetapan UMSK Batam ini sebelumnya sudah dikomunikasikan kepada kami. Setelah melalui diskusi yang cukup panjang, Apindo Batam dapat menerima penetapan UMSK untuk dua sektor, yakni sektor galangan kapal dan sektor usaha offshore,” ujar Rafky, Selasa (29/12).
Meski demikian, Rafky mengakui bahwa penetapan UMSK tersebut akan menambah beban biaya operasional bagi pengusaha, terutama karena kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Batam tahun 2026 tergolong cukup tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Kenaikan UMK Batam tahun ini sangat signifikan. Tentu beban pengusaha di sektor galangan kapal dan offshore akan semakin berat. Namun demikian, kami tetap menghimbau kepada para pengusaha di dua sektor tersebut agar mematuhi dan menjalankan ketentuan UMSK yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Apindo Batam juga mengingatkan agar para pengusaha tetap menjaga keberlangsungan usaha dan lapangan pekerjaan, serta tidak menjadikan kenaikan UMK dan penetapan UMSK sebagai alasan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Kami berharap para pengusaha tetap menjaga terbukanya lapangan pekerjaan dan tidak melakukan PHK akibat kebijakan ini,” kata Rafky.
Selain itu, Apindo Batam berharap dengan telah ditetapkannya UMSK Batam 2026, tidak lagi muncul aksi unjuk rasa dari kalangan pekerja atau buruh sehingga iklim investasi dan situasi kondusif di Batam dapat terus terjaga.
“Kami berharap setelah penetapan UMSK ini tidak ada lagi aksi unjuk rasa, agar situasi Batam tetap kondusif,” ujarnya.
Rafky juga menaruh harapan besar kepada Pemerintah Kota Batam dan BP Batam untuk memberikan kompensasi atas beratnya beban pengusaha pada tahun 2026 melalui peningkatan kualitas pelayanan administrasi pemerintahan, khususnya di bidang perizinan.
Baca Juga: Pecinta Dimsum Merapat! Ini 5 Tempat Dimsum Enak di Batam
“Masih banyak kendala perizinan yang terjadi di BP Batam, terutama yang dialami pengusaha di sektor galangan kapal. Hal ini berdampak pada lambatnya realisasi investasi,” ungkapnya.
Ia berharap BP Batam dapat mempercepat proses perizinan agar ekspansi usaha di sektor galangan kapal, offshore, dan sektor lainnya dapat segera dilakukan.“Mudah-mudahan proses perizinan bisa dipercepat sehingga ekspansi usaha dan investasi dapat segera berjalan,” tutup Rafky. (*)



