
batampos – Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman, meminta pihak BP Batam dan Pemko Batam untuk bekerjasama dan serius membantu polisi untuk mengungkap kasus pencurian fasilitas publik.
Keseriusan yang dimaksud yakni bersikap kooperatif dengan membuat laporan kehilangan, keterangan kejadian, serta jenis dan jumlah barang yang dicuri.
“Kasus ini butuh kerjasama. Misalkan laporan kehilangannya, dan dalam pengawasannya,” ujar Rahman.
Rahman menjelaskan untuk pengawasan BP Batam bisa menempatkan personel Ditpam di lokasi yang dianggap rawan.
Atau menugaskan personel Satpol PP berpatroli di lokasi yang kerap terjadi pencurian kabel Penerangan Jalan Umum (PJU).
“Dari laporan (kehilangan) yang diterima, saya langsung memerintahkan buser untuk lidik. Sekali lagi, ini butuh kerjasama. Misalkan setelah diganti, lalu diawasi. Kalau serius diawasi, pasti pelaku ditangkap,” katanya.
Rahman menjelaskan penyelidikan awal dilakukan dengan mendatangi lokasi kegilangan. Kemudian pihaknya melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi penampung besi. Hanya saja, di lokasi tidak ditemukan besi dengan logo BP Batam tersebut.
“Dugaan tidak langsung dijual (barang curian). Disimpan dulu,” ungkapnya.
Diketahui pencurian fasilitas umum di Kota Batam sangat meresahkan masyarakat. Pencuri menggasak penutup drainase, penutup bak kontrol IPAL, hingga kabel incoming milik PLN.
Akibat oencurian penutup drainase tersebut menimbulkan lobang di tepi jalan dan berpotensi membahayakan pengendaea serta pejalan kaki. Sedangkan pencurian kabel menyebabkan lampu penerangan jalan di Batam padam.(*)
Reporter: Yofi Yuhendri



