
batampos.co.id – Unit Reskrim Polsek Lubukbaja menerima penghargaan peringkat 1 dari Polda Kepri. Penghargaan ini atas keberhasilan Polsek dalam menangani kasus premanisme dan pungli di Kepri.
Direskrimum Polda Kepri Kombes Jefri R.P. Siagian mengatakan penghargaan ini dapat meningkatkan kinerja jajaran Reskrimum Polda Kepri di masa mendatang dalam memperkuat eksistensi dan kredibilitas Polri sebagai salah satu fungsi pemerintahan dan alat negara yang memiliki tugas pokok menegakkan hukum.
BACA JUGA: Personel Polsek Belakang Padang Tegur Warga yang Langgar Protokol Kesehatan
“Ini penghargaan yang tinggi atas berbagai prestasi dalam mengungkap berbagai kasus premanisme dan pungli yang selama Ini meresahkan masyarakat di Kepri,” katanya.
Jefri mengatakan untuk membesntas premanisme dan pungli ini dibutuhkan juga kerjasama dengan masyarakat. Ia meminta kepada seluruh masyatakat Batam untuk tidak menggunakan jasa sekelompok orang ataupun preman.
“Tidak perlu gunakan jasa kelompok atau perorang (preman). Kalau butuh bantuan, segera lapor polisi,” ungkapnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang melihat maupun mengalami tindakan premanisme untuk segera melapor ke polisi. Atau melakui layanan 110. “Segera laporkan ke kita, akan kita tindak tegas,,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Lubukbaja AKP Budi Hartono menyambut baik dengan penghargaan yang diterima pihaknya. Ia berharap penghargaan ini dapat memotivasi personel polsek untuk meningkatkan kinerja. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI

