Rabu, 21 Januari 2026

Untuk Menjaga Martabat Partai, Mangihut harus Lapor Balik, Dugaan Penipuan Jual Beli Pasir

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Nuryanto. f. arjuna

batampos– Anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi PDI-P, Mangihut Rajagukguk, tengah menjadi sorotan menyusul dugaan kasus penipuan dan penggelapan dalam jual beli pasir hasil pengerukan (dredging). Kasus ini kini menjadi perhatian internal partai, yang terus melakukan proses klarifikasi secara intensif terhadap yang bersangkutan.

Pada Minggu (4/5) malam, DPC PDI-P Batam kembali memanggil Mangihut untuk meminta keterangan lebih lanjut. Proses klarifikasi ini merupakan bagian dari upaya partai menjaga integritas dan nama baik di tengah isu yang berpotensi merusak citra.

Ketua DPC PDI-P Batam, Nuryanto, menyebut bahwa pihaknya masih berkonsultasi dengan tim hukum partai untuk merespons situasi ini secara bijak. Mangihut sempat dijadwalkan hadir secara langsung, namun komunikasi yang sempat terputus menyebabkan keterlambatan dalam pelaporan balik.

Apabila Mangihut memang tidak bersalah, maka langkah terbaik adalah segera melaporkan balik pihak yang menuduh. Hal itu, menurutnya, merupakan bentuk pembelaan terhadap kehormatan pribadi dan partai.

“Kalau kita tidak salah, ya harus lakukan rehab nama baik dengan melapor balik. Itu juga untuk menjaga harkat martabat partai,” katanya.

BACA JUGA: Berimbas ke Nama Baik Partai, DPC PDIP Batam Klarifikasi Dugaan Penipuan Jual Beli Pasir ke Mangihut

Dalam pertemuan dengan internal partai, yang bersangkutan mengaku tidak melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan. Hingga kini, PDI-P masih mencocokkan pernyataan Mangihut dengan berbagai bukti yang ada untuk menentukan sikap lebih lanjut.

“Argumen dari yang bersangkutan sementara masih sama seperti sebelumnya, mengaku tidak bersalah. Sekarang masih proses pembuktian,” kata pria yang akrab disapa Cak Nur itu.

Proses klarifikasi dipastikan akan terus berlanjut dalam beberapa hari ke depan. PDI-P Batam berkomitmen untuk bertindak adil dan objektif, sembari menunggu perkembangan dari proses hukum dan hasil investigasi internal.

Mangihut Bantah Ikut Terlibat
Sementara tu, Mangihut Rajagukguk usai diperiksa, Mangihut memberikan keterangan singkat. Ia menyebut, klarifikasi telah disampaikan langsung kepada Ketua DPC PDI-P Batam, Nuryanto.

“Kita sudah memberikan klarifikasi tentang masalah yang lagi viral,” ujarnya sembari meninggalkan lokasi pemeriksaan.

Dia menampik seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Katanya, isu tersebut tidak berdasar dan menyatakan akan mengikuti arahan partai untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

“Itu (tuduhan) tidak benar. Nanti tunggu arahan dari ketua (terkait pelaporan balik),” katanya. (*)

Reporter: Arjuna

Update