
batampos – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kepri terus mendalami kasus dugaan keterlibatan oknum anggota Polri dalam kasus penggerebekan fiktif yang berujung pemerasan di kawasan Botania I, Batam. Kasus yang juga menyeret tujuh oknum TNI itu kini masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi.
Kepala Bidang Propam Polda Kepri, Kombes Eddwi Kurniayanto, mengatakan proses pemeriksaan internal terhadap anggota Polri yang terlibat masih berjalan. Hingga kini, tim sudah memeriksa sejumlah saksi untuk memastikan peran masing-masing pihak dalam kejadian tersebut.
“Sudah kami lakukan pemeriksaan saksi-saksi. Saat ini prosesnya masih berjalan,” ujar Eddwi, kemarin.
Menurutnya, pemeriksaan tahap awal mengarah pada upaya klarifikasi terhadap dugaan keterlibatan satu anggota Polri yang disebut ikut dalam aksi bersama oknum TNI. Namun, Eddwi menegaskan, peran anggota tersebut sejauh ini masih sebatas mengikuti ajakan.
Baca Juga: Polisi Tunggu Hasil Uji Ilmiah Puslabfor Untuk Tetapkan Tersangka Ledakan Maut di PT ASL
“Dari keterangan sementara, perannya hanya ikut. Tapi kami tetap menunggu hasil klarifikasi lengkap dari tim Denpom (Detasemen Polisi Militer),” katanya.
Eddwi menjelaskan, Propam dan Denpom TNI saat ini bekerja paralel melakukan klarifikasi agar hasil penyelidikan antara kedua institusi sinkron.
“Kami menunggu hasil dari Denpom. Prinsipnya, semua langkah kami koordinasikan supaya tidak tumpang tindih,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa dalam kasus ini tidak ada kebutuhan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). “Kalau olah TKP itu kan untuk kasus besar seperti pembunuhan. Ini tidak perlu, cukup klarifikasi dan pemeriksaan saksi-saksi saja,” tegasnya.
Terkait informasi adanya ancaman yang diterima korban dari sejumlah pihak, Eddwi meminta agar semua pihak berhati-hati menanggapi isu tersebut. Ia menegaskan, kabar ancaman harus diverifikasi terlebih dahulu agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran.
“Harus dilihat dulu siapa korbannya, siapa yang diduga mengancam. Jangan sampai informasi yang belum jelas justru berkembang liar di luar,” ujarnya.
Baca Juga: BPTD Kepri Siapkan Layanan Transportasi Aman untuk Libur Nataru
Kasus penggerebekan fiktif di Botania I sebelumnya ramai diperbincangkan setelah delapan orang—terdiri dari tujuh oknum TNI dan satu anggota Polri dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri—diduga melakukan penggerebekan palsu dengan mengatasnamakan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Aksi itu berujung pada dugaan pemerasan terhadap seorang warga. Dari informasi yang dihimpun, korban disebut dimintai uang hingga puluhan juta rupiah oleh para pelaku.
“Yang jelas, anggota kami yang diduga terlibat tetap kami proses sesuai aturan. Tidak ada toleransi untuk pelanggaran kode etik,” tutup Eddwi. (*)
Reporter: Yashinta



