
batampos – Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Batam mencatat 194 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi sepanjang Januari hingga Juli 2025. Dari jumlah itu, 45 kasus menimpa perempuan, sedangkan 149 kasus dialami anak.
Kepala UPTD PPA Batam, Dedy Suryadi, mengatakan, dari total kasus terhadap anak, 125 korbannya adalah perempuan dan 24 laki-laki. “Kasus kekerasan seksual masih mendominasi, baik terhadap perempuan maupun anak,” ujarnya, Selasa (12/8).
Berdasarkan data bulanan, Januari tercatat 9 kasus pada perempuan dan 24 kasus pada anak. Februari menurun pada perempuan menjadi 4 kasus, namun anak naik menjadi 25 kasus. Maret, jumlah kasus perempuan naik menjadi 12, sedangkan anak menurun ke 15 kasus.
Baca Juga: Keluarga dan Sekolah Jadi Garda Terdepan Cegah Kekerasan Seksual Anak
April dan Mei menunjukkan variasi tren. Pada April, ada 5 kasus terhadap perempuan dan 16 terhadap anak, sementara Mei mencatat angka terendah kekerasan pada perempuan (3 kasus), tetapi tertinggi pada anak (30 kasus) sepanjang 2025.
“Kasus terhadap anak pada Mei meningkat tajam, dengan 23 kasus kekerasan seksual,” jelas Dedy.
Memasuki Juni, tercatat 5 kasus pada perempuan dan 17 pada anak. Sedangkan pada Juli, ada 7 kasus terhadap perempuan dan 22 kasus terhadap anak.
Jenis kekerasan terhadap perempuan meliputi kekerasan fisik, psikis, seksual, eksploitasi, penelantaran, perdagangan orang (trafficking), dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pada anak, kasus yang paling banyak dilaporkan adalah kekerasan seksual, disusul kekerasan fisik, trafficking, penelantaran, dan KDRT.
Selain itu, UPTD PPA juga mencatat laporan kategori lainnya yang meliputi konseling, laporan hak asuh anak, gugatan cerai, pola asuh orang tua, hak anak terkait identitas dan pendidikan, hingga kasus bullying.
Dedy menegaskan, pihaknya terus berkoordinasi dengan instansi terkait, kepolisian, dan lembaga pendamping untuk memastikan setiap korban mendapat perlindungan dan penanganan yang layak.
“Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap indikasi kekerasan. Pencegahan dimulai dari lingkungan terdekat,” katanya. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra



