Minggu, 18 Januari 2026

Usai Mediasi, Koperasi Merah Putih Tak Jadi Dibangun di Fasum Baloi Center

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Warga Baloi Center, Kelurahan Baloi Indah, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, memasang spanduk penolakan pembangunan Koperasi Merah Putih (KMP) di atas lahan fasilitas umum (fasum) milik warga RW 03 Baloi Center, Senin (12/1) sore. Foto. Sya’ban/ Batam Pos

batampos – Warga Baloi Center, Kelurahan Baloi Indah, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, secara serentak menolak rencana pembangunan Koperasi Merah Putih (KMP) di atas lahan fasilitas umum (fasum) milik warga RW 03 Baloi Center, Senin (12/1) sore.

Penolakan tersebut dipicu karena warga menilai pembangunan koperasi akan mengalihfungsikan fasum yang selama puluhan tahun dibangun, dirawat, dan dimanfaatkan melalui swadaya masyarakat.

Fasum Baloi Center RW 03 memiliki halaman yang cukup luas, diperkirakan setara dua kali lapangan voli. Selama ini, area tersebut menjadi pusat aktivitas warga, mulai dari sarana olahraga seperti voli, tempat bermain anak-anak, hingga lokasi kegiatan sosial kemasyarakatan. Di kawasan itu juga berdiri Posyandu Anggrek XV yang aktif melayani warga setiap minggu.

Salah seorang warga, Leni, mengungkapkan bahwa lahan fasum tersebut memiliki nilai sejarah bagi masyarakat Baloi Center. Menurutnya, lahan itu awalnya merupakan kolam yang dipenuhi semak belukar dan tidak terurus. Melalui gotong royong, warga menimbun dan meratakan lahan tersebut pada 1998 dengan mendatangkan sekitar 200 lori tanah.

“Ini murni hasil swadaya warga. Dulu kolam dan semak belukar, kami gotong royong menimbun supaya bisa dipakai bersama. Dari dulu sampai sekarang, fasum ini dipakai untuk kepentingan warga,” ujar Leni saat ditemui Batam Pos di lokasi.

Leni menyebut, warga RW 03 yang terdiri dari 12 RT merasa terkejut ketika material bangunan tiba-tiba masuk ke area fasum tanpa pemberitahuan dan persetujuan warga. Menurutnya juga, tidak pernah ada sosialisasi resmi yang melibatkan masyarakat terkait rencana pembangunan Koperasi Merah Putih di lokasi tersebut.

“Tiba-tiba tukang, besi, kayu, dan alat-alat sudah datang. Warga kaget, karena fasum ini mau dipatok dan dibangun. Tidak ada musyawarah, tidak ada persetujuan warga,” katanya.

Ia menegaskan, penolakan yang dilakukan warga bukan berarti menentang program pemerintah. Warga, kata dia, mendukung penuh program Koperasi Merah Putih sebagai upaya peningkatan ekonomi masyarakat. Namun, lokasi pembangunannya dinilai tidak tepat.

“Kami mendukung Koperasi Merah Putih. Tapi jangan di fasum Baloi Center. Fasum ini milik warga, untuk kegiatan sosial, olahraga, dan anak-anak,” tegas dia.

Penolakan serupa disampaikan Asun, warga RW 03 lainnya. Ia mengatakan material bangunan seperti kayu, besi, plafon, hingga gipsum sudah mulai masuk ke lokasi sejak pagi hari. Kehadiran para tukang membuat warga semakin resah.

“Warga benar-benar kaget. Lahan ini tiba-tiba mau dipatok. Kami merasa tidak dihargai sebagai pemilik dan pengelola fasum,” ujar Asun.

Masih di hari yang sama, warga Baloi Center menggelar mediasi di lokasi fasum. Mediasi tersebut dihadiri Ketua RW 03 Baloi Center, Lurah Baloi Indah, Sekretaris Camat Lubuk Baja, Danramil 01/Lubuk Baja, serta tokoh masyarakat dan perwakilan warga

Sebelum mediasi dimulai, sempat terjadi ketegangan antara warga dan pihak terkait. Warga menyampaikan kekecewaan karena sosialisasi rencana pembangunan koperasi hanya dilakukan di tingkat perangkat RW, kelurahan, dan kecamatan, tanpa melibatkan masyarakat secara langsung.

Dalam forum mediasi, seluruh perwakilan warga RW 03 secara tegas menyatakan penolakan terhadap pembangunan Koperasi Merah Putih di atas fasum Baloi Center itu.

Setelah dilakukan diskusi panjang, seluruh pihak akhirnya menyepakati bahwa pembangunan koperasi di lokasi tersebut tidak dilanjutkan.

Tokoh masyarakat Baloi Center, Juaner Abdul Gani, menyampaikan bahwa penolakan warga murni untuk menjaga fungsi fasum, bukan untuk menghambat program pemerintah.

“Ingat, warga bukan menolak Koperasi Merah Putih. Warga mendukung penuh. Tapi jangan dibangun di fasum ini. Fasum ini pusat kegiatan warga Baloi Center. Bahkan wali kota dan DPRD pernah menggelar kegiatan di sini,” kata dia.

Menanggapi aspirasi warga, Purwanto Ketua Rw 03 Baloi Center menyatakan pihak RW akan mengikuti keputusan masyarakat. Ia berjanji pembangunan Koperasi Merah Putih di fasum Baloi Center RW 03 tidak akan dilanjutkan lagi.

“Karena warga sudah sepakat menolak, maka pembangunan tidak akan dilakukan. Material yang sudah terlanjur dikirim akan dikembalikan oleh kontraktor,” ujarnya.

Purwanto menambahkan, pihak RW bersama kelurahan dan kecamatan akan mencari lokasi alternatif untuk pembangunan Koperasi Merah Putih.

“Kami akan koordinasi lagi dengan kelurahan dan kecamatan untuk mencari tempat lain,” katanya.

Ia juga mengakui bahwa penunjukan fasum Baloi Center sebagai lokasi koperasi merupakan usulan darinya, lantaran keterbatasan lahan yang tersedia.

“Waktu itu informasi dari lurah sulit mencari lokasi lain, jadi saya mengusulkan tempat ini. Tapi memang belum sempat saya sosialisasikan ke warga,” ujar dia.

Purwanto menegaskan, secara fisik lahan tersebut telah dikuasai dan dimanfaatkan warga selama lebih dari 20 tahun. Ia juga mengklarifikasi pernyataan sebelumnya yang sempat menyebut lahan tersebut milik perusahaan.

“Setelah kami cek dan mendengar keberatan warga, memang secara fisik fasum ini sudah lama dikelola warga,” ujarnya.

Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Lubuk Baja, Muhammad Bachri, mengatakan persoalan tersebut diselesaikan melalui mediasi agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.

“Tujuan Koperasi Merah Putih adalah untuk kesejahteraan masyarakat. Tapi tidak boleh menimbulkan dampak sepihak, apalagi mengalihfungsikan fasum,” ujar Bachri.

Ia memastikan pemerintah akan mencari lokasi lain yang tidak menimbulkan penolakan warga. “Kami akan mencari lokasi alternatif untuk pembangunan Koperasi Merah Putih,” katanya.

Sementara itu, Danramil 01/Lubuk Baja, Samjos Sirait, menegaskan kehadiran Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) dalam kegiatan tersebut hanya sebagai mediator dan pengawal program pemerintah.

“Mungkin yang terjadi di sini adalah miskomunikasi. Program ini sudah dibahas di tingkat kecamatan, tapi tidak sampai ke masyarakat,” ujarnya.

Samjos menegaskan TNI tidak memiliki kepentingan apa pun terkait penentuan lokasi pembangunan koperasi.

“Kami hanya membantu pelaksanaan pembangunan. Tidak ada kepentingan apa pun. Penentuan lokasi sepenuhnya kewenangan pemerintah daerah,” katanya.

Ia memastikan pembangunan Koperasi Merah Putih di fasum Baloi Center RW 03 resmi dihentikan dan akan dialihkan ke lokasi lain sesuai kesepakatan mediasi. (*)

ReporterM. Sya'ban

Update