Rabu, 14 Januari 2026

Usai Penikaman di Tanjunguncang, Kapolresta Imbau Warga Kendalikan Emosi

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin dan Kapolsek Batuaji AKP Raden Bimo Dwi ungkap motif di balik kasus penganiayaan berujung maut yang terjadi di Perumahan Yose Sade Indah, Kelurahan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji. Foto. Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Pasca pengungkapan kasus penikaman yang menewaskan Rudi (31) di Perumahan Yose Sade Indah, Tanjunguncang, Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin mengimbau masyarakat agar selalu mengendalikan emosi dan tidak mudah tersulut amarah saat menghadapi persoalan. Ia menegaskan, banyak tindak kekerasan terjadi karena kurangnya kontrol diri dan penggunaan kata-kata yang menyinggung orang lain.

“Hadapi setiap persoalan dengan kepala dingin. Kendalikan emosi agar tidak berujung penyesalan,” ujar Zaenal dalam keterangan resmi, Kamis (9/10). Menurutnya, menjaga lisan dan tutur kata menjadi hal penting dalam menjaga keharmonisan di tengah masyarakat. “Satu ucapan bisa memicu amarah, satu kesabaran bisa menyelamatkan nyawa,” katanya.

Kapolresta juga mengingatkan agar masyarakat mengutamakan persaudaraan dan kebersamaan dalam menyelesaikan masalah, bukan justru memperbesar permusuhan. Ia menilai, sikap saling menghormati dan tenggang rasa adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai. “Mari kita jauhi permusuhan, jaga hubungan baik antarwarga, dan saling menasihati untuk kebaikan,” tambahnya.

Baca Juga: Pelaku Tikam Tewas di Batuaji Tertangkap di Jambi, Polisi Ungkap Motifnya

Terkait kasus di Tanjunguncang, Zaenal menegaskan bahwa polisi telah mengambil langkah tegas terhadap pelaku dan terus melakukan pemeriksaan lanjutan. Namun, ia menekankan agar kejadian tersebut menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat agar tidak mengulang kesalahan serupa. “Kekerasan tidak akan pernah menyelesaikan masalah, justru menimbulkan penderitaan baru,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor kepada pihak berwajib atau meminta bantuan tokoh masyarakat jika menghadapi persoalan. “Jika ada masalah, sampaikan kepada kami atau kepada orang yang dipercaya bisa membantu menyelesaikannya. Jangan ambil jalan sendiri,” tutup Kombes Pol Zaenal Arifin. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Update