
batampos — Harapan agar tragedi ledakan dan kebakaran kapal Federal II di galangan PT ASL Marine Shipyard, Tanjunguncang, diusut hingga tuntas terus disuarakan oleh keluarga korban dan juga pekerja. Mereka menuntut pihak perusahaan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap seluruh korban dan keluarga yang terdampak, baik dari sisi penanganan medis, santunan, maupun proses hukum.
Aldi, rekan kerja salah satu korban yang masih dirawat di RS Mutiara Aini, dengan tegas menyebut bahwa insiden yang menewaskan 11 pekerja dan melukai 20 lainnya itu merupakan akibat kelalaian dalam penerapan keselamatan kerja. “Tidak ada cerita penyebab lain. Ini kelalaian yang berakibat fatal. Safety tidak diperhatikan dengan baik. Membunuh banyak orang (pekerja). Harus diusut tuntas,” ujarnya penuh emosi, Kamis (16/10).
Beberapa keluarga korban yang ditemui di rumah sakit juga menyampaikan hal senada. Mereka berharap tidak ada pihak yang diabaikan, dan semua korban mendapat perlakuan serta hak sesuai ketentuan. “Kami hanya ingin keadilan. Suami kami bekerja mencari nafkah, bukan untuk kehilangan nyawa,” ungkap salah satu keluarga korban di RS Mutiara Aini dengan mata berkaca-kaca.
Baca Juga: Tangis Pecah di RS Mutiara Aini, Keluarga Korban Kebakaran PT ASL Datangi Ruang Jenazah
Sementara itu, Kapolresta Barelang Kombes Pol. Zaenal Arifin memastikan proses penyelidikan terus berjalan secara menyeluruh. Hingga Jumat (17/10), sebanyak sembilan saksi telah diperiksa, terdiri dari pekerja, pengawas, dan pihak subkontraktor. “Hari ini direncanakan Tim Labfor Polri akan melakukan olah TKP, namun tetap dipertimbangkan apakah kondisi lapangan sudah memungkinkan,” jelasnya.
Zaenal menegaskan, pihaknya tidak hanya fokus pada aspek teknis penyelidikan, tetapi juga pada pemenuhan hak-hak para korban dan keluarga. “Sejauh ini, saya lihat perusahaan cukup memperhatikan keluarga korban dan bertanggung jawab terhadap biaya-biaya yang timbul. Tapi kami juga tetap kawal agar semuanya benar-benar terpenuhi,” tegasnya.
Dari pantauan di lapangan, suasana duka masih terasa di sejumlah rumah duka dan rumah sakit tempat para korban dirawat. Salah satu korban luka berat, Roni Andreas Harefa (36), meninggal dunia Rabu (15/10) sore setelah sempat dirawat intensif di RS Mutiara Aini. Dengan demikian, jumlah korban jiwa kini mencapai 11 orang.
Tragedi ini menjadi sorotan besar karena kapal yang sama sebelumnya juga sempat terbakar pada Juni 2025, dan telah menimbulkan korban luka. Hal ini memunculkan dugaan kuat bahwa pengawasan keselamatan kerja di PT ASL Shipyard masih lemah. Sejumlah keluarga korban menilai, kejadian berulang menunjukkan ada sistem yang tidak berjalan baik di internal perusahaan.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura dan Wali Kota Batam Amsakar Achmad telah menjenguk korban di RS Mutiara Aini dan berjanji melakukan audit menyeluruh terhadap sistem keselamatan kerja di PT ASL. “Kami akan audit ulang dan cari tahu penyebab pastinya. Meski diklaim sesuai SOP, faktanya kecelakaan tetap terjadi,” tegas Haris.
Pemerintah juga memastikan bahwa seluruh korban, baik luka maupun meninggal, akan mendapatkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan dan hak-hak normatif lainnya. “Kami ingin ini menjadi pelajaran besar bagi industri galangan agar memperketat standar keselamatan kerja,” tambah Haris.
Kini, masyarakat Batam menanti langkah nyata aparat dan pemerintah untuk menegakkan keadilan bagi para korban. Tragedi Federal II bukan sekadar musibah, tetapi menjadi pengingat keras bahwa keselamatan kerja bukan pilihan, melainkan kewajiban. (*)
Reporter: Eusebius Sara



