Senin, 19 Januari 2026

Veronica Tan Dorong Sistem Migrasi Prosedural: Lindungi Pekerja Migran dari Kekerasan dan Eksploitasi

spot_img

Berita Terkait

spot_img

batampos— Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Veronica Tan menegaskan pentingnya pembenahan tata kelola migrasi tenaga kerja sebagai langkah strategis mencegah kekerasan terhadap pekerja migran, khususnya perempuan.

Hal tersebut disampaikan dalam rangkaian kampanye 24 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di sekolah Yos Sudarso, Batamkota.

Menurutnya, mayoritas pekerja migran menjadi korban kekerasan bukan karena ketidaksiapan bekerja, melainkan karena proses migrasi yang tidak melalui jalur prosedural sehingga meniadakan perlindungan hukum.

“Sebagian besar korban sebenarnya hanya ingin mencari peluang pekerjaan. Namun karena sistem migrasi yang unprocedural lebih banyak terjadi, perlindungan terhadap mereka akhirnya tidak ada,” ujar Veronica, Jumat (28/11).

BACA JUGA: Era Transformasi Transmigrasi, 504 KK Calon Transmigran Dilatih

Ia menambahkan, banyak pekerja migran tidak mengetahui apakah asosiasi penyalur tempat mereka berangkat memiliki sertifikasi resmi, begitu pula dengan kejelasan pemberi kerja di negara tujuan. Kondisi tersebut menciptakan celah terjadinya eksploitasi dan kekerasan.

Wamen PPPA menyebut bahwa Kementerian PPPA berperan dalam pemberdayaan pekerja migran, dan untuk memperkuat perlindungan secara sistemik, pemerintah memperluas kerja sama dengan berbagai pihak — mulai dari P2MI, Balai Tenaga Kerja, hingga pemerintah provinsi dan balai yang ada di Kepri.

“Kami sedang membangun sistem yang prosedural dan transparan sebagai solusi untuk memperkuat perlindungan pekerja migran,” ujarnya .

Ia juga meminta masyarakat dan lembaga-lampiran pendamping pekerja migran untuk segera melaporkan PJTKI atau P3MI yang melakukan pelanggaran ke Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Kepolisian dan kami kini sudah satu gerakan dalam Gugus Tugas TPPO. Pelanggaran harus dilaporkan agar penindakan bisa dilakukan dari hulu hingga hilir,” tambahnya.

Pemerintah menyiapkan skema peningkatan kompetensi agar pekerja migran Indonesia tidak semata diarahkan menjadi pekerja domestik, melainkan “scale-up workers” pada bidang-bidang yang membutuhkan keahlian tinggi.

Segmen prioritas diarahkan pada care economy dan hospitality seiring meningkatnya kebutuhan tenaga perawat dan layanan perhotelan akibat fenomena aging population di berbagai negara, termasuk Singapura.

Rencana tersebut akan dirancang melalui peningkatan kapasitas calon pekerja mulai dari prosedur imigrasi, pemeriksaan kesehatan (MCU), psikotes, hingga pelatihan peningkatan keterampilan kerja.

Veronica turut mengungkap data survei SHPHNR 2024 yang didukung UNFPA:

1 dari 2 anak mengalami kekerasan

1 dari 4 perempuan mengalami kekerasan.

Menurutnya, kekerasan berakar pada tiga faktor utama minimnya edukasi dalam keluarga, tekanan ekonomi, lemahnya pola pengasuhan.

Di sejumlah daerah, tekanan ekonomi memicu pernikahan dini dan putus sekolah terutama pada anak perempuan.

Untuk menekan risiko kekerasan dan meningkatkan kualitas kesejahteraan keluarga, Kemen PPPA mulai tahun depan berencana mengembangkan program kebun komunitas sebagai sumber ekonomi berbasis kearifan lokal.

Program tersebut diharapkan dapat membantu keluarga meningkatkan ketahanan pangan dan ekonomi, sekaligus mengurangi ketergantungan ekonomi yang kerap menjadi faktor pendorong kerentanan perempuan dan anak.

“Ujungnya adalah membangun kembali ekonomi lokal. Bukan banyak impor, tetapi mengembangkan potensi daerah menjadi ekonomi baru,” ujar Veronica. (*)

Reporter: Azis

Update