
batampos – Rencana pembatasan hingga penghentian izin minimarket berjaringan memicu perdebatan tajam antara agenda pemerataan ekonomi desa dan kekhawatiran terhadap dampak langsung bagi masyarakat.
Di satu sisi, kebijakan ini digadang-gadang memperkuat koperasi sebagai tulang punggung ekonomi rakyat. Di sisi lain, dunia usaha mengingatkan potensi hilangnya lapangan kerja, berkurangnya pilihan konsumen, hingga gangguan rantai pasok kebutuhan sehari-hari.
Seruan untuk menghentikan ekspansi ritel modern kembali menguat di parlemen. Pemerintah pusat didorong mengambil langkah tegas dengan membatasi bahkan menghentikan penerbitan izin minimarket berjaringan seperti Alfamart dan Indomaret.
Wacana tersebut dikaitkan dengan agenda besar penguatan ekonomi desa melalui koperasi sebagai fondasi kemandirian masyarakat dan pemerataan ekonomi nasional. Namun, gagasan ini menuai beragam respons dari kalangan dunia usaha.
Baca Juga: Mudik Gratis 2026 Rute Batam-Belawan Dibuka, Kuota Terbatas 250 Penumpang, Ini Syaratnya
Ketua Apindo Batam, Rafki Rasyid, mengingatkan pemerintah agar sangat berhati-hati dalam mengeksekusi kebijakan pembatasan tersebut karena berpotensi menimbulkan dampak luas, khususnya terhadap ketenagakerjaan.
“Alfamart dan Indomaret bukan hanya soal bisnis ritel, tetapi juga berperan sebagai penyedia lapangan kerja yang signifikan. Jika ekspansi mereka dibatasi tanpa kajian matang, dampaknya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat, terutama dari sisi ketenagakerjaan,” katanya, Jumat (27/2).
Kehadiran ritel modern justru dapat mendorong koperasi desa, termasuk program Kopdes Merah Putih, untuk meningkatkan kualitas layanan dan efisiensi usaha.
“Dalam dunia usaha, kehadiran pesaing dari sektor swasta akan mendorong koperasi menjadi lebih baik. Persaingan menciptakan dorongan untuk meningkatkan kualitas layanan, efisiensi operasional, dan harga yang kompetitif. Jika persaingan dihilangkan, insentif untuk berkinerja lebih baik juga ikut enghilang,” ujar dia.
Rafki juga mengingatkan risiko ketergantungan berlebihan terhadap fasilitas dan subsidi pemerintah. Organisasi bisnis yang terlalu banyak ditopang bantuan dinilai berpotensi berjalan lamban dan kurang adaptif terhadap kebutuhan pasar.
Ia menilai, dengan dukungan modal dan jaringan dari pemerintah desa, koperasi seharusnya mampu terhubung langsung dengan produsen atau pabrik. Rantai pasok yang lebih pendek diyakini dapat menghasilkan harga yang bersaing sekaligus menjaga ketersediaan barang.
“Pengelola adalah kunci. Jika bisnis ritel dijalankan oleh orang yang tidak punya kompetensi, peluang gagal sangat besar. Profesionalisme harus menjadi fondasi utama, bukan sekadar pendekatan politis,” kata Rafki.
Baca Juga: Baznas Targetkan Zakat, Infak dan Sedekah pada 2026 Rp26,8 Miliar
Lebih lanjut, dia optimis dukungan pemerintah desa sebenarnya sudah cukup untuk membuat koperasi tumbuh dan bersaing secara sehat tanpa harus mengorbankan pelaku usaha swasta yang telah lebih dulu hadir.
Kebijakan ekonomi seharusnya mendorong kolaborasi dan kompetisi yang adil, bukan pembatasan sepihak.
Mengutip pemikiran ekonom klasik Adam Smith, Rafki menyatakan bahwa persaingan akan melahirkan spesialisasi, dan spesialisasi akan mendorong kemajuan ekonomi.
“Jika persaingan dihilangkan, maka jalan menuju kemajuan justru akan terhambat,” katanya.
Rafki juga mengingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru dalam mengeksekusi kebijakan pembatasan minimarket. Jika ritel modern dibatasi sementara koperasi belum mampu mengisi kebutuhan pasar, masyarakat berisiko menjadi pihak yang paling dirugikan, baik dari sisi ketersediaan barang, harga, maupun kualitas layanan.
“Intinya, kebijakan ini perlu pertimbangan yang sangat matang. Jangan sampai niat memperkuat ekonomi desa justru berujung pada melemahnya pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.(*)



