Jumat, 13 Maret 2026

Wakaf Uang Pegawai, Kemenag Batam Bakal Bangun Rumah Qur’an di Sekupang

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Penandatangan MoU Wakaf uang tunai di Kemenag Batam. F Rengga Yuliandra/ Batam Pos

batampos – Gerakan wakaf uang di Kota Batam terus diperkuat. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kota Batam menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk menghimpun wakaf tunai dari pegawai di lingkungan Kemenag Batam.

Dana wakaf yang terkumpul nantinya akan dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan pengembangan program Wakaf Rumah Qur’an di kawasan Tiban Mc Dermot, Kecamatan Sekupang.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Batam, Budi Dermawan, bersama Ketua BWI Perwakilan Kota Batam, Buralimar, dalam kegiatan buka puasa bersama yang juga dihadiri tokoh agama, pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga zakat, serta para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kota Batam.

Kepala Kantor Kemenag Batam, Budi Dermawan, mengatakan gerakan wakaf uang di lingkungan Kemenag sebenarnya telah berjalan sebagai tindak lanjut dari edaran Menteri Agama Republik Indonesia terkait dukungan terhadap Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU).

Menurutnya, Kementerian Agama memiliki peran strategis dalam meningkatkan literasi wakaf sekaligus mendorong praktik wakaf di tengah masyarakat.

“Gerakan wakaf uang di lingkungan Kemenag Kota Batam sebenarnya sudah berjalan. Dengan adanya kerja sama ini bersama BWI Batam, diharapkan pengelolaannya semakin terarah, transparan, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi umat,” ujarnya, Kamis (12/3).

Melalui kerja sama tersebut, penghimpunan wakaf tunai dari pegawai Kemenag Batam akan dilakukan secara sukarela melalui program Duta Wakaf. Program ini bertujuan untuk mensosialisasikan sekaligus menggerakkan partisipasi wakaf di lingkungan internal Kementerian Agama.

Dana wakaf yang terkumpul nantinya akan dikelola oleh BWI Perwakilan Kota Batam sebagai nazhir. Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan Program Wakaf Rumah Qur’an di Tiban Mc Dermot, Kecamatan Sekupang.

Program ini dirancang sebagai pusat pembinaan Al-Qur’an yang tidak hanya menampung para penghafal Al-Qur’an, tetapi juga membekali mereka dengan keterampilan wirausaha berbasis wakaf produktif.

Ketua BWI Perwakilan Kota Batam, Buralimar, mengatakan kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat gerakan wakaf produktif di daerah.
Menurutnya, potensi wakaf uang dari aparatur negara, khususnya di lingkungan Kementerian Agama, cukup besar jika dikelola secara sistematis dan berkelanjutan.

“Jika potensi ini dapat dihimpun dengan baik, wakaf uang bisa menjadi salah satu kekuatan ekonomi umat yang berkelanjutan, sekaligus mendukung berbagai program pendidikan dan pemberdayaan masyarakat,” katanya.

Selain penandatanganan MoU, kegiatan buka puasa bersama ini juga menjadi momentum silaturahmi antara pemerintah, tokoh agama, pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam, serta pimpinan lembaga zakat di Kota Batam.

Melalui sinergi antara Kemenag Batam dan BWI Batam, diharapkan Gerakan Nasional Wakaf Uang semakin berkembang di Kota Batam dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam penguatan ekonomi umat, khususnya melalui pengembangan pendidikan Al-Qur’an dan pemberdayaan masyarakat.(*)

SALAM RAMADAN